![]() |
| Foto: Personil Polsek Siantar Timur Berjaga di Cafe RS (mol/dok-Polres Pematangsiantar) |
Protes disampaikan warga lewat layanan pengaduan di Aplikasi Call Centre 110 Polres Pematangsiantar yang kemudian diteruskan Operator ke Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy Jhon J Manalu SH MH
"Menindaklanjut laporan warga, Kapolsek langsung mengerahkan piket fungsi dan Tim Opsnal Polsek Siantar Timur ke Cafe RS yang didapati masih beroperasi dan menggunakan hiburan lagu bervolume keras menyebabkan masyarakat sekitar yang hendak istirahat terganggu," Ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi SH, Minggu malam
Personil piket Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar memanggil pengelola/manajer cafe dan menghimbau untuk mentaati aturan dan tidak membuat kebisingan di kemudian hari agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar
Menerima himbauan dari Polsek Siantar Timur, pihak Cafe RS berjanji menghentikan kebisingan musik bervolume keras dan mentaati aturan waktu operasi cafe (Ray/Bay-MOL)

