Tidak Ada Penyerahan Data WNI ke AS

Sebarkan:

Potret Menteri Sekertaris Negara Prasetyo Hadi memberi keterangan kepada wartawan di istana negara, Jakarta. (Instagram/kemensetneg.ri)

JAKARTA | Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dan tidak akan menyerahkan data warganya kepada Amerika Serikat (AS).

Hal itu ditegaskan Menteri Sekertaris Negara Prasetyo Hadi di istana negara, Jakarta, terkait issu yang beredar, baru ini.

"Tidak ada perjanjian penyerahan data pribadi dalam kesepakatan kerjasama antar Indonesia dan AS," tegasnya.

Prasetyo menjelaskan, kerja sama yang dilakukan adalah untuk memastikan data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya. 

"Bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain, tidak begitu," tegasnya. 

Data pribadi adalah informasi tentang seseorang yang dapat mengidentifikasi atau membuat mereka dapat diidentifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Data ini bisa berupa nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, informasi keuangan, dan data biometrik seperti sidik jari atau wajah. 

Perlindungan data pribadi adalah hak asasi manusia yang penting untuk menjaga privasi dan keamanan individu. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini