Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pemilik Sabu di Kecamatan Gebang

Sebarkan:




Teks Foto: tersangka usai pemeriksaan diruang Sat Narkoba Polres Langkat yang  diringkus  Kamis (24/07/2025). (Foto dok/ Metro Online, Lesman Simamora)


LANGKAT | Satresnarkoba Polres Langkat kembali berhasil mengamankan seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu -sabu di Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Kamis (24/7/2025) 


Sebelum dilakukan penangkapan, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.


Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (47), warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.


Kemudian tim menuju ke TKP, dan tim melakukan pemantauan, melihat 1 orang laki-laki sedang duduk di  samping rumah dan anggota melihat tersangka MA, membawa kotak CCTV Merk Smart Net camera warna putih yang diduga berisikan 1 plastik bening yang di dalamnya di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. 


Melihat buruannya berada di TKP, petugas langsung mengamankan tersangka, kemudian tim Sat Narkoba Polres Langkat melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. 


Selain itu, diamankan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 55,70 gram, 1 buah kotak CCTV merk smart Net camera warna putih, 1 buah plastik putih bening, 1 buah Hp merk Samsung warna biru, 1 buah dompet warna hitam serta 1 buah sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nopol  yang digunakan pelaku.



Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Kamis  (24/7/2025) melalui via telponnya, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.


"Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,


Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." ucapnya. 


"Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika." ujarnya. (ls/lkt1) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini