-->

Program Tebus Ijazah Pemko Medan Bukan ‘Omdo’, Silakan Dicek Faktanya

Sebarkan:
Dokumen foto Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara simbolis menyerahkan ijazah salah seorang siswa. (MOL/DismominfoMdn)



MEDAN | Program Tebus Ijazah yang digulirkan Pemko Medan bukan sekadar omong doang alias ‘omdo’. Program dimaksud merupakan manifestasi dari visi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama wakilnya, Zakiyuddin Harahap yakni 'Medan untuk Semua, Bersatu Menuju Hebat’.

“Sebagai wujud nyata kepedulian Pemko Medan di bidang pendidikan guna menekan angka putus sekolah, khususnya di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),” kata Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Prayogi, Kamis (24/7/2025).

Sejak pelaksanaan pada Juni lalu hingga pekan ketiga Juli 2025, dari target 400 siswa, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menebus sebanyak 168 ijazah yang lama tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.

“Dengan rincian, 37 ijazah SD dan 131 SMP. Program ini merupakan bentuk perhatian pak Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan. 

Ini bagian dari upaya mendorong akses pendidikan yang lebih adil,” sambung Prayogi.

Program ini menyasar siswa lulusan sekolah swasta yang ijazahnya tertahan karena belum mampu membayar biaya pendidikan. Sekolah negeri tidak termasuk dalam program ini karena tidak mengenakan pungutan biaya.

Menurut Prayogi, pendataan awal menunjukkan terdapat lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP di Kota Medan yang ijazahnya belum diambil, sebagian bahkan sejak tahun 2008 hingga 2024. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa pada tahun 2025, dengan bantuan maksimal Rp2,5 juta per orang untuk melunasi tunggakan.

Data calon penerima kemudian diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Dinas Sosial Kota Medan. Dari hasil verifikasi, sekitar 300 hingga 400 siswa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Namun, siswa dengan tunggakan di atas Rp2,5 juta tidak masuk prioritas tahun ini.

“Kami prioritaskan mereka yang terdata di DTSEN dan nilai tunggakannya tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai pagu anggaran,” jelas Prayogi.

Hingga pertengahan Juli, program telah berjalan. Namun, proses tidak selalu berjalan lancar. Salah satu kendala utama adalah ketidakhadiran orang tua saat diundang untuk pengambilan ijazah. Padahal, kehadiran orang tua penting untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara tepat dan transparan.

“Jika orang tua tidak hadir, maka pihak sekolah dapat menyerahkan ijazah langsung ke rumah siswa dengan ketentuan ada dokumentasi dan tanda tangan berita acara,” ujar Prayogi.

Program Tebus Ijazah ditargetkan selesai pada Agustus 2025 dan akan terus berjalan sesuai hasil verifikasi serta kesiapan penerima. Sebagian besar penerima berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi upaya mengurangi angka putus sekolah dan memastikan anak-anak kita bisa melangkah lebih jauh,” tutup Prayogi. (ROBS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini