![]() |
| Personel Polres Sergai periksa pengunjung saat razia THM, Kamis,(24/7/2025). Foto: (MOL/dok humas) |
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, Jumat,(25/7/2025), siang sekitar pukul 14.00, di Polres Sergai mengatakan razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Serdang Bedagai Nomor: Sprin/623/VII/Pam.1.3/2025 tertanggal 19 Juli 2025, dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Dalam pelaksanaanya sebelum dilakukan razia, seluruh personel mengikuti apel di bawah arahan Kabag Ops Polres Sergai, KOMPOL Hendro Sutarno. Dalam arahannya, Kabag Ops menegaskan agar seluruh anggota menjalankan tugas sesuai SOP, menghindari pelanggaran kode etik, dan menunjukkan integritas dalam menjaga ketertiban masyarakat.
"Razia ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan bentuk respons atas informasi dan laporan masyarakat mengenai aktivitas THM yang sering mengganggu ketenangan warga dengan musik keras hingga larut malam," tegas KOMPOL Hendro.
Selanjutnya seluruh personel yang ikut apel razia THM bergerak menuju lima lokasi yang menjadi sasaran razia berdasarkan infomasi yaitu Grand Galaxy, Cafe Larude, Cafe Madu, Cafe Bambu, dan Cafe Roand. Seluruh tempat tersebut berada di wilayah Dusun XII dan Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Sergai.
Dalam pelaksanaannya, razia dilakukan secara humanis dan tegas. Personel yang melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola tempat hiburan, serta menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum.
Razia THM melibatkan berbagai satuan fungsi dan instansi yakni Kasat Intelkam AKP Siswoyo, , Kasat Binmas Inja V. KABAN S.H., Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral,dan Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy,S.Psi serta 50 personel Polres Sergai, juga 4 personel TNI dari Kodim 0204/DS dan 20 anggota Satpol PP Kabupaten Sergai, sebagai wujud sinergitas antar instansi dalam menjaga kondusifitas wilayah.
IPTU L.B. Manullang, menambahkan Polres Sergai mengapresiasi peran serta warga yang telah memberikan informasi. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Polres Sergai berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan serupa yang akan dilakukan secara berkelanjutan," tutupnya.(HR/HR)

