-->

Pemkab Serdangbedagai Sosialisasikan Sertifikasi Halal untuk Pelaku UMKM

Sebarkan:

Bupati Serdangbedagai H Darma Wijaya (putih) bersama Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB Ashari Tambunan, Wakil Kepala BPJPH RI Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, sosialisasikan sertifikat halal ke para pelaku UMKM, Rabu, (30/7/2025). (mol/dok.Kominfo Serdangbedagai).
SERDANGBEDAGAI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai berusaha mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program sertifikasi halal. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Produk Halal yang digelar di Gedung Perpustakaan Daerah, Seirampah, Rabu (30/7/2025).

Acara sosialisasi dihadiri sekitar 200 pelaku UMKM ini juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB Ashari Tambunan, Wakil Kepala BPJPH RI Dr Ir H Afriansyah Noor, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai.

Dalam sambutannya, Bupati Serdangbedagai H Darma Wijaya menyampaikan sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, melainkan kunci membuka akses pasar yang lebih luas.

“Undang-undang sudah jelas menyatakan bahwa semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan NSPK menjadi acuan penting dalam proses sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran, audit, hingga pengawasan produk secara sistematis dan terstandar.

Bupati Darma Wijaya menegaskan UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih dipercaya konsumen dan punya peluang ekspor yang lebih besar.

“Konsumen saat ini semakin cerdas. Masyarakat tidak hanya memilih produk dari rasa dan harga, tapi juga dari sisi kehalalannya,” tegasnya.

Menurut data sekitar 82% penduduk Serdangbedagai beragama Islam, sehingga label halal menjadi sangat relevan, terutama untuk produk kuliner yang banyak dijajakan di kawasan pesisir.

Saat ini ada 3.403 total kuota sertifikasi halal gratis untuk Kabupaten Serdangbedagai dan kurang lebih 1.700  masih tersedia  yang belum dimanfaatkan.

“Ini kesempatan emas. Saya imbau, (Sebut Bupati), semua pelaku UMKM untuk mengikuti program ini hingga tuntas, agar bisa menghadirkan rasa aman bagi konsumen dan kenyamanan bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Dr Afriansyah Noor, menyebutkan  program sertifikasi halal memberikan banyak manfaat, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen hingga perluasan pasar domestik dan ekspor.

“Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi salah satu faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi dan pengembangan UMKM di Indonesia,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB Ashari Tambunan menekankan pentingnya perlindungan konsumen.

“Kami dari DPR RI Komisi VIII bersama BPJPH terus mendorong program sertifikasi halal. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak konsumen atas produk yang aman dan halal,” jelasnya.

Ashari juga mengajak seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Serdangbedagai untuk segera memanfaatkan kuota sertifikasi halal gratis yang masih tersedia.

“Mari kita kawal UMKM agar naik kelas. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJPH, dan DPR RI harus terus diperkuat demi menciptakan ekosistem ekonomi halal yang berkualitas,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Serdangbedagai semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan termotivasi untuk menjadikan produknya lebih kompetitif di pasar lokal maupun global. (HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini