Melintas Wajib Bayar, Preman Pelaku Pungli Diamankan Polsek Siantar Selatan

Sebarkan:

Foto: Personil Polsek Siantar Selatan Amankan Preman Pelaku Pungli (dok/Humas)

PEMATANGSIANTAR
| Menindaklanjut  pengaduan masyarakat melalui Call Center 110, Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria, kita sebut saja, Ogah, pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/7/2025) siang sekira pukul 11:10 WIB

Menurut Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi SH, penangkapan Ogah, berawal dari laporan warga yang sangat resah atas aksi para preman yang memalak tiap pelintas/pengendara di wilayah itu 

"Apabila tidak memberi uang saat melintasi Jalan Vihara, maka pengendara akan dikejar dan dimaki bahkan diancam," Ungkap Iptu Agustina Triyadewi, Jumat (25/7/2025) malam

Menerima laporan warga, Operator Call Centre 110 Polres Pematangsiantar meneruskan ke Piket Fungsi Polsek Siantar Selatan

Menyahuti keresahan warga, Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Priston Simbolon SH mengerahkan personil ke lokasi dan menemukan beberapa pria sedang melakukan pengutipan sebesar Rp 1000 ke setiap pengendara yang melintas. Petugas berhasil mengamankan satu dari para pelaku, Ogah

"Saat ini pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Siantar Selatan. Kami menghimbau masyarakat, apabila mengalami maupun mengetahui ada gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 atau Polsek terdekat untuk ditindaklanjut," Tandas Iptu Agustina Triyadewi (Ray/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini