![]() |
| Kantor Kepala Desa Horisan Ranggitgit Kecamatan Parmonangan. (26/7/2025). (mol/Daniel Manalu) |
Salah satu pemberitaan di Media Online yang terbit pada 22 Juli 2025 menuai sorotan, setelah disebut-sebut menyajikan informasi yang tidak sesuai fakta mengenai pembangunan bak penampung air di Desa Horisan Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan.
Dalam berita disebutkan, bahwa bak penampung air di Desa itu merupakan bantuan dari PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tahun anggaran 2024. Namun, informasi ini langsung dibantah oleh Kepala Desa Horisan Ranggitgit, Saor Manalu.
"Saya tegaskan bahwa bak penampung air tersebut dibangun dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, bukan bantuan dari PT. TPL seperti yang diberitakan salah satu Media Online. Kami tidak pernah menerima bantuan sejenis dari perusahaan itu,” jelas Saor Manalu kepada metro-online.co di kantornya. Sabtu (26/7/2025).
Saor Manalu sangat menyayangkan oknum wartawan yang menulis berita tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya selaku kepala desa.
"Sebagai pemimpin di desa ini, saya sangat kecewa karena oknum wartawan tersebut tidak pernah menghubungi saya untuk klarifikasi. Ini jelas mencederai prinsip jurnalisme yang seharusnya mengedepankan kebenaran dan keseimbangan informasi,” jelasnya.
Lanjut Saor, pihak Desa berharap agar media yang bersangkutan segera melakukan klarifikasi dan meralat pemberitaan yang telah beredar demi menjaga kredibilitas informasi serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999, dimana disana jelas dikatakan bahwa peranan Pers sangat dijunjung tinggi
untuk mencari atau mendapatkan informasi serta mengelola dan melakukan kroscek
Informasi tersebut tentang kebenaranya," Ujarnya.
Ia menambahkan, melalui konfirmasi untuk dituangkan
Dalam pemberitaan yang merupakan hak Publik hal ini harus dipahami oleh oknum Media dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalistik. (dm/dm)

