Teks Foto: Kantor Camat Pangkalan. Susu, Kab Langkat, foto di rekam, Senin (21/07/2025). (Foto Metro Online, Lesman Simamora)
LANGKAT | Kekosongan jabatan Camat di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berpotensi menghambat pelayanan publik.
Informasi diperoleh Metro Online dari sumber yang layak di percaya, Senin (21/07/2025) mengatakan, sejauh ini Camat definitif atau pelaksana tugas Camat Pangkalan Susu belum ada.
Kekosongan jabatan Camat, kata dia berdampak menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat ,seperti pelayanan administrasi, dokumen, termasuk pencairan Anggaran Dana Kelurahan, gaji P3K, Tukin ASN, dan lainnya, karena tidak ada pejabat yang berwenang untuk itu. yang dalam hal ini Camat definitif atau pelaksana tugas Camat, ujarnya.
Jabatan Camat kosong, itu mendapat tanggapan dari mantan Staf khusus DPRD Langkat, Hasrizal, SH, hal ini dapat menyebabkan terganggunya urusan administrasi, pengambilan keputusan, terkait pelayanan publik. juga menghambat koordinasi pejabat antar instansi mulai dari tingkat kecamatan hingga ke kabupaten akan terganggu, ucapnya.
Terkait kekosongan jabatan Camat di Pangkalan Susu, Sekretaris Camat (Sekcam) Pangkalan Susu, Suriadi, S.Sos, M.AP yang dikonfirmasi Metro Online melalui WhatsApp-nya, Senin (21/07/2025) mengatakan, belum ada. "Insya Allah secepatnya karena masih dalam proses," ujarnya, singkat.(ls/lkt1)

