Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Soefi SH. MH menjelaskan, operasi ini digelar berdasar informasi dari masyarakat yang sangat resah, menyebut di sebuah rumah di Jalan Bandar, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika
Menyahuti keresahan warga, Kapolsek Perdagangan mengerahkan Tim Opsnal untuk menyelidik dan mengintai target dalam upaya penangkapan
Pada penyelidikan dan pengintaian, Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan tersangka, Andi Agus Siregar, 36, dari rumahnya
Didampingi Kepala Lingkungan setempat, Tim Opsnal menggeledah seisi rumah Andi Agus Siregar. Petugas menemukan bermacam barang bukti, berupa tiga (3) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkoba jenis sabu berat brutto 6,17 gram
Kemudian sebelas (11) bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,56 gram. Total keseluruhan barang bukti narkoba mencapai 8,18 gram brutto.
Selain narkoba, petugas turut mengamankan barang bukti pendukung seperti dua (2) bal plastik klip kosong, satu (1) unit timbangan elektrik digital merek Qc. Pasc, satu (1) buah dompet corak bunga dan satu (1) unit handphone merek OPPO A-16 warna hitam diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba
Temuan barang bukti sabu sebanyak ini sangat mengagetkan yang mengindikasi di wilayah tempat tinggal tersangka banyak pengguna sabu sabu
"Tersangka mengakui narkoba itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria, bernama Dewa, domisili Pematangbandar," Papar AKP Ibrahim Soefi, Senin malam
Pelaku Andi Agus Siregar beserta semua barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Perdagangan untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun
Merespon keberhasilan Polsek Polsek Perdagangan, Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP. SH. MH mengatakan, pengungkapan ini merupakan pencapaian membanggakan dalam mendukung komitmen Polres Simalungun dan Polsek Jajaran untuk memberantas narkotika
"Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi kejahatan narkoba yang mengancam generasi muda khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun,"
Partisipasi aktif masyarakat dalam memberi informasi menjadi kunci keberhasilan operasi ini serta pengakuan pelaku membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar
"Kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap dalang diatas tersangka Andi Agus Siregar sesuai dengan rencana tindak lanjut yang telah ditetapkan,"
"Kasus ini akan diproses lebih lanjut ke Kejaksaan setelah berkas penyidikan lengkap. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah Simalungun," Tegas Kasat Res Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait
Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkoba (Joe/Bay-MOL)