![]() |
Potret drainase |
MEDAN | Baru baru ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengumumkan ada dugaan korupsi mencapai Rp1,04 M di proyek drainase di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan tahun anggaran 2024.
Temuan itu seharusnya menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan kepolisian.
"Saat inilah momennya karena KPK sudah punya keberanian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara," kata praktisi Medan, Rion Arios, Jumat (4/7/2025).
BPK dalam laporan hasil auditnya menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis hingga potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
”Kenapa disebut momen karena selama Bobby Nasution menjabat Walikota Medan, tidak ada Kadis maupun pejabat di Pemko Medan yang ’bisa’ diperiksa aparat penegak hukum di Medan,” jelasnya.
Penegakan hukum di Kota Medan sudah bisa dimulai dengan memeriksa proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan yang masih menjadi sorotan BPK Sumatera Utara.
”Pemeriksaan dilakukan BPK secara uji petik melalui dokumen kontrak, dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik di lapangan, hingga pengujian laboratorium, sudah bisalah instansi yang diberi anggaran untuk menangani Tipikor seperti KPK, Kejaksaan dan kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam,” tegas Rion.
Mengingatkan kembali, hasil uji petik BPK itu antara lain, sejumlah proyek dinilai tidak memenuhi standar, tidak sesuai spesifikasi salah satu temuan mencolok adalah ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada lima paket pekerjaan peningkatan saluran drainase, dengan total nilai ketidaksesuaian mencapai Rp1,04 M.
Temuan lain yang tidak kalah signifikan adalah soal penyusunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada item pekerjaan cover u-ditch dalam proyek peningkatan saluran drainase.
BPK menyebut penyusunan harga tersebut tidak didasarkan pada data yang memadai, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp2,43 M.
Permasalahan bukan hanya itu, BPK juga menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 13 paket pekerjaan pemeliharaan jalan dan rehabilitasi trotoar yang diperkirakan menyebabkan potensi kerugian sebesar Rp.296 juta. (RE Maha/REM).