Berantas Narkotika, Unit II Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ringkus Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan:

Foto: Tersangka, Darma Indra Damanik ((dok/Humas)

SIMALUNGUN | Diduga sindikat pengedar sabu sabu, Darma Indra Damanik, 34, warga Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diringkus Tim Opsnal Unit II, Sat Res Nakoba Polres Simalungun, Selasa (22/7/2025) sekira pukul 20:00 WIB

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang sangat resah atas aktivitas tersangka yang mengedar nakotika jenis sabu sabu disekitaran tempat tinggalnya

Menyahuti keresahan warga, Sat Res Narkoba mengerahkan Tim Opsnal Unit II, dipimpin Kanit, Ipda Froom Pimpa Siahaan SH untuk menyelidik dan mengintai target. Pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya

Pada penggeledahan petugas menemukan barang bukti satu (1) kotak rokok merk Machester berisi sembilan (9) bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu berat brutto 2,06 gram yang disembunyikan di pot bunga

Turut diamankan satu (1) unit handphone merk OPPO warna hitam, uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan sabu sabu serta dua (2) buah sekop terbuat dari sedotan plastik (pipet)

Diinterogasi, Darma Indra Damanik mengaku  barang bukti sabu sabu adalah miliknya yang diperoleh dari Muhammad Faidila alias Aseng warga yang sama dengan tersangka

Dalam pengembangan, petugas belum berhasil menemukan Muhammad Faidila alias Aseng. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin lebih besar di wilayah tersebut untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," Ujar Kasat Res Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait S.IP. SH. MH, Sabtu petang

Tersangka Darma Indra Damanik berikut semua barang bukti diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut dan proses hukum berlaku

Kasat Res Narkoba mengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang proaktif mendukung kepolisian dalam pemberantasan narkotika dengan memberi informasi terkait aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Simalungun demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini