Adek Bunuh Abang Kandung

Sebarkan:

Jasad korban disemayamkan di rumah duka sebelum dikebumikan. (MOL/Rustam Effendi).

MEDAN | Seorang adik bunuh abang kandungnya dengan mengunakan pisau di Jalan Platina 1, Gang Syukur 3, Lingkungan 7, Kelurahan Titipapan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Rabu (23/7/ 2025).

Pelaku pembunuhan yang terjadi pada malam hari itu bernama Arifin Nasution alias Olmes, 53 dan korban bernama Alham Nasution, 56. 

Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian petugas Polsek Medan Labuhan. Sedangkan motif pembunuhan belum diketahui.

Kepala lingkungan (Kepling) setempat Ihsan Putra mengaku tidak tahu apa yang menjadi penyebab perselisahan antar abang beradik tersebut. 

Warga tahu ada kasus tersebut setelah korban Alham Nasution berteriak minta tolong dalam keadaan bersimbah darah karena ditikaman dengan menggunakan pisau oleh pelaku pada bagian rusuk sebelah kiri.

Korban sempat dibawa warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Sedangkan pelaku kabur dengan membawah pisau yang digunakan menusuk korban.

Lanjut Ihsan, pelaku belum berumah tangga dan diduga memiliki riwayat penyakit ganguan jiwa (gila) dan terkadang kambuh. 

Tidak lama setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Labuhan datang ke lokasi dan membawah jasad korban kerumah sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan visum.(RE Maha/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini