Ada Dugaan Mark Up dan Terindikasi Korupsi, Proyek JUT Desa Aeksiansimun Sorotan Warga

Sebarkan:

TAPUT | Proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Desa Aeksiansimun Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, tengah menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan mark-up bersumber dari APBDES dan indikasi korupsi yang melibatkan oknum pejabat desa itu.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, pembangunan jalan Usaha Tani di Dusun Sitakka Desa Aek Siansimun disinyalir Ajang korupsi dan menggunakan material berkualitas rendah sehingga tidak memenuhi standar konstruksi. Semen yang digunakan sebagai bahan baku diduga menyebabkan JUT akan cepat rusak dan terlihat dikerjakan secara asal-asalan. Fakta ini diperkuat dengan kondisi fisik pengerjaan dengan harga satuan sehingga memicu mark up harga satuan yang sangat besar, tanpa papan informasi proyek.

Proyek yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) Aeksiansimun Tahun Anggaran 2025 ini juga ditemukan tidak memiliki pengawasan yang jelas. Hal ini memunculkan indikasi adanya permainan dari oknum pejabat desa terkait pelaksanaan proyek. Ketebalan JUT yang tidak memenuhi syarat sebagai pengunci menambah daftar ketidakberesan proyek ini.

Salah satu narasumber yang tidak mau disebut namanya, mengungkapkan kekecewaannya.

“Jalan usaha tani desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah menjadi sumber kekecewaan. Tanpa plang nama proyek dibangun itu di namakan korupsi atau tidak transparan pak," akunya narasumber. Rabu (2/7/2025).

Tidak hanya bangunan fisik namun di katakan nya mengenai anggaran dana desa yang kurang transparan, seperti Dana desa tahun 2024 tahun lalu, pagu Pembangunan TPT, rehab saluran irigasi dengan nilai kegiatan fisik Rp.132.782.042,41 dan operasional Rp.6.017.117 itu juga banyak dugaan fiktif.

"Jadi tolong agar pihak APH dan kejari bisa memproses kepala desa Aeksiansimun dengan benar pak, kami masyarakat merasa di bodoh bodohi oleh pemerintah desa ini,tutup sumber.

Mereka berharap agar proyek pembangunan jalan usaha tani tersebut diperiksa dan diaudit sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. “Kami sebagai masyarakat hanya bisa berharap agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” ujarnya.

Hingga berita di terbitkan awak media berupaya untuk konfirmasi dengan kepala desa Aeksiansimun, Jonius Lumbantobing agar berita berimbang. Namun saat di konfirmasi melalui via telepon WhatsApp, kepala desa Aeksiansimun belum menjawab. (Alfredo Sihombing)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini