LABUHANBATU | Pelapor atas nama Hasan Mahsum mencoba menggunakan pelayanan Call Center 110 Polres Labuhanbatu. Bapak Paruh baya yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Minggu (22/6/2025)
Polsek Kualuh Hulu menanggapi hal tersebut dan turun langsung menuju alamat pelapor, sontak pelapor atas nama Hasan pun kaget karena sebelumnya beliau hanya mencoba-coba apakah benar pelayanan Call Center 110.
Setelah petugas berada di kediaman pelapor sembari duduk bersama Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Pawas IPDA Ilhamsyah, yang menjabat Kanit Reskrim beserta piket fungsi kembali mensosialisasikan bahwa pelayanan Call Center 110 Polri bersifat gratis dan siap siaga 24 jam, dan menjadi salah satu bukti nyata kesigapan Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat. Tutupnya (Husin)