Menindaklanjuti Dumas Tentang Perjudian Tembak Ikan, Polsek Medan Baru Sisir Rumah Kosong di Jalan Panigara Gang Golf, Hasilnya Nihil

Sebarkan:
Teks Foto :  Unit Reskrim Polsek Medan Baru saat menindaklanjuti Dumas.

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumut merespon pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan aktifitas perjudian jenis tembak ikan yang berada di Jalan Panigara Gang Golf, Kecamatan Medan Baru, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu PM Tambunan, SH, MH didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Fidhial Bhakti Usmara, SH dan Panit 2 Reskrim Iptu Senior Sianturi, SH, MH.

Setibanya dilokasi, personil melakukan penyisiran terhadap bangunan bangunan kosong dan rumah kos warna kuning yang dikabarkan dijadikan tempat praktik perjudian tembak ikan. Namun, setelah petugas memeriksa seluruh lokasi dimaksud tidak menemukan adanya praktik perjudian tembak ikan ataupun alat peraga perjudian seperti isi pemberitaan di beberapa media online.

“Hasil yang dicapai bahwa dilokasi tidak ada ditemukan praktik perjudian tembak ikan ataupun alat peraganya,”kata Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan.

Meski demikian, lanjut Iptu PM Tambunan, personil memberikan himbauan kepada masyarakat apabila ada ditemukan kembali atau melihat aktifitas perjudian tembak ikan untuk segera memberitahukan kepada petugas kepolisian.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Medan Baru,” pungkasnya. (Jasa/JL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini