Lewat Call Centre 110 Warga Melapor ada Peredaran Narkotika, Ini Reaksi Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Menerima aduan warga lewat Call Centre 110 yang melaporkan ada peredaran narkotika disekitaran loket bus PMH, Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Piket Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar langsung begerak cepat menindaklanjut terjun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 13:00 WIB

Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny H Pardede SH mengatakan, begitu menerima laporan dari warga, pihaknya langsung terjun ke lokasi

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran disekitaran loket bus yang disebut warga, personil kita tidak menemukan ada gelagat peredaran narkoba,"

"Meski tidak menemukan target, personil tetap melanjutkan penyelidikan dan pemantauan sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,"

"Dalam himbauan personil meminta warga, bila melihat atau mengetahui ada aktivitas peredaran narkoba disekitar lokasi maupun ditempat tinggal masing masing agar segera melapor lewat Call Centre 110 untuk segera ditindaklanjuti," Ujar AKP Jonny H Pardede, Sabtu malam

Pada kesempatan ini, AKP Jonny H Pardede menyampaikan pesan kepada warga agar pro aktif mendukung Kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar

"Jangan takut untuk melaporkan aktivitas peredaran narkotika. Identitas pelapor akan dirahasiakan. Sekarang sudah ada layanan gratis Call Centre 110 yang aktif 24 Jam yang  lebih memudahkan warga untuk melapor," Sebut Kasat Res Narkoba

Meski belum berhasil meringkus target yang dilaporkan warga terkait dugaan peredaran narkoba di loket bus PMH, namun AKP Jonny H Pardede tetap berterima kasih kepada warga yang telah melapor dan berharap tetap melapor bila mengetahui ada aktivitas peredaran narkotika. (Ray/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini