Ke 3 tersangka curanmor tersebut dipamerkan di Polresta Barelang seakan akan menunjukan keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus curanmor, tidak berselang lama berita konferensi pers tersebut menyebar dimedsos kalangan masyarakat.
Ironis nya, lebih kurang 50 hari usai konferensi pers di Polresta Barelang yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, 2 dari 3 tersangka diduga dilepas, sehingga hanya tersangka FS sendiri yang dilimpahkan ke rutan.
Hal ini terkuak setelah tim metro online mendatangi RutanTembesi kecamatan Sagulung Kota Batam .provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada kamis (19/6/2025).
Informasi yang dihimpun tim metro online, Penyidik Polsek Sagulung hanya melimpahkan tersangka FS ke Rumah Tahanan (Rutan) Tembesi.
Awalnya penyidik Polsek Sagulung Irvan Simanjuntak menggiring 2 tersangka yakni FS dan Stevan Sihotang, namun di kantor kejaksaan Negeri Batam tersangka SS dilepaskan.
Selanjutnya tim metro online menggali informasi dari beberapa teman dekat tersangka Stevan Sihotang dan Panjaitan mengatakan bahwa kedua tersangka Stevan Sihotang dan Donal Panjaitan sudah tidak ada lagi di Batam usai dilepaskan dari tahanan Polsek Sagulung.
"Stevan Sihotang dan Donal Panjaitan beberapa hari setelah dilepas masih nampak kami, dan setelah kabar di media sosial menyebar Stevan Sihotang dan Panjaitan tidak nampak lagi, mungkin sudah nyeberang dari Batam" ucap teman Stevan Sihotang dan Panjaitan.
Sebelumnya informasi kedua tersangka yang telah bebas dari tahanan Polsek Sagulung dari Abang kandung Stevan Sihotang melalui rekam suara berdurasi 18 menit.
Dalam percakapan tersebut, Abang kandung Stevan Sihotang mengaku bahwa adik kandung nya yakni Stevan Sihotang telah bebas dengan sejumlah uang melalui orang suruhan Abang Stevan Sihotang untuk mengurus.(m/lkt1)