Ketua PN Seirampah Sebut Siap Support Awak Media Tergabung dalam Forwakum Sergai

Sebarkan:
Ketua Forwakum Sergai Darmawan didampingi pengurus menyerahkan cinderamata kepada Ketua PN Seirampah M Sachral Ritonga didampingi panitia di ruang Media Center PN Seirampah. (MOL/Forwakum)



SEIRAMPAH | Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah M Sachral Ritonga menegaskan, siap mensupport mitra kerja dari awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Hal itu diungkapkannya ketika menyambut audiensi pengurus Forwakum Kabupaten Sergai di Media Center PN Seirampah, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, peran media sebagai pilar demokrasi yang tak terpisahkan dari proses penegakan hukum sangat penting.

“Media adalah rekan kerja kami. Media merupakan penopang demokrasi. Tanpa media, suasana akan sepi. Dulu, media menjadi pelipur lara, memberi hiburan, menyajikan cerita, berita, cerpen, hingga fiksi. Artinya, media memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya di hadapan para jurnalis hukum.

Ia berharap Forwakum Sergai dapat menjaga kekompakan dan menghindari perpecahan. “Kalau sudah kompak begini, jangan ada lagi perpecahan, jangan ada kudeta. Harus punya persatuan, kesatuan, dan tujuan yang sama. Kalau sudah jadi satu langkah terbaik, kita harus saling mendukung,” tambahnya.

Sachral juga menyatakan kesiapan jajaran PN Seirampah untuk memberikan dukungan terhadap rencana pelantikan pengurus Forwakum Sergai yang akan digelar dalam waktu dekat. 

“Kalau ada waktu, insyaallah saya akan hadir. Dan untuk dukungan, tentu kita akan support selaku keluarga PN maupun sahabat,” tuturnya.

Namun demikian, Sachral mengingatkan bahwa pengadilan bukan institusi yang haus publikasi, ada hal tertentu yang dilarang untuk dipublikasikan. Oleh karenanya, ia berharap pemberitaan kegiatan - kegiatan di PN Seirampah harus dilakukan secara objektif.

“Kami tidak ingin mencari ketenaran, tetapi biarlah berita tentang kami bisa dinikmati masyarakat. Silakan diberitakan secara objektif,” pesannya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Seirampah Luthfan Darus menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan respon dari pihak pengadilan dalam beberapa kesempatan. 

Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh padatnya agenda persidangan. “Kami mohon maaf bila terkadang lambat merespon. Ada informasi yang justru lebih dulu diketahui teman-teman media. Untuk itu, setiap informasi yang belum kami ketahui, pasti akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya.

Luthfan juga menambahkan, pihaknya terbuka untuk konfirmasi langsung pada jam kerja di kantor, mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB sebelum persidangan jika ingin datang langsung insyaAllah akan diterima dengan Jubir. Namun setelah lewat jam tersebut kita sudah memasuki jadwal persidangan, dapat berkomunikasi via WA/telpon.

“Kami hanya bertiga di sini, fokus kami memang pada persidangan. Namun untuk kegiatan positif rekan-rekan wartawan, akan kami support. Harapannya, silaturahmi kita bisa semakin baik ke depan,” katanya.

Ketua Forwakum Sergai Darmawan menjelaskan bahwa forum tersebut sudah berdiri sejak 2022 dan kini tengah menyusun agenda pelantikan pengurus baru. Ia berharap jajaran PN Seirampah bisa hadir dan terlibat dalam agenda tersebut.

“Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution menyampaikan bahwa jajaran PN Seirampah adalah bagian dari keluarga besar Forwakum. Maka kami berharap dapat terus berkoordinasi, seperti halnya hubungan baik yang telah terjalin antara Forwakum Sumut dengan PN Medan,” ungkap Darmawan.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar anggota Forwakum telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat muda, sehingga diyakini mampu menyampaikan informasi secara profesional dan berimbang.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Ketua PN dan seluruh jajaran. Semoga pertemuan ini membawa manfaat, khususnya dalam memperkuat penyebaran informasi hukum kepada masyarakat Sergai,” tutupnya. (ROBS/Forwakum)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini