Kebocoran PAD 50 Miliar Pemkab Deli Serdang Segera Diusut Kejaksaan

Sebarkan:

Kejari Deli Serdang Terima Laporan Pansus 
DELISERDANG | Kasus dugaan permainan pajak dan perizinan oknum oknum di instansi terkait dalam lingkup Pemkab Deli Serdang akan segera dibongkar oleh Kejaksaan.

Tak main main, anggota DPRD Deli Serdang ramai ramai langsung melaporkan dugaan korupsi pajak dan perizinan di Pemkab Deli Serdang yang mengakibatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sebesar Rp 50 milyar ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Laporan itu diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Deliserdang Mochamad Jeffri SH diruang Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Rabu, 18/6/2025

Kejari menegaskan tentu dengan laporan itu akan dilakukan pengusutan untuk membongkar semua "permainan" Perizinan di Pemkab Deliserdang dan akan menindaklanjuti dengan tegas bila ada penemuan pidananya.

" Kami pernah memberitahukan ke Satpol PP bahwa ada bangunan tak berizin tapi tak diindahkan Kasatpol PP, ini lah yang membuat kebocoran PAD , Kabupaten ini cukup besar, dimana seharusnya banyak sekali pemasukan PAD untuk mendongkrak agar PAD meningkat" tegas Kejari.

Anggota DPRD berbincang dengan Kejari 
Kejari  Mochamad Jefri saat menerima kunjungan Anggota DPRD Deli Serdang didampingi Kasi intelijen Boy Amali, Kasi Pidsus Hendra Busrian Kasi Datun Astri Heiza Mellisa Nasution.

Terkait laporan ini, Kejari tegas menyikapi bahwa pihaknya akan menindak lanjuti dan melakukan pengusutan apabila ada temuan kebocoran PAD ini.

" Kan sudah ada contoh kita sudah menindak salah satu oknum Pejabat, masa tidak jerah juga , kalau kami menindak semua maka Pemerintahan akan lumpuh , ini kabupaten besar kaya dan banyak industri , bukan kabupaten Konoha ini, heran saya banyak yang demo soal perizinan , jadi nanti bila ada temuan pidananya kita tindak lanjuti, kalau tidak, atau ada kelalaian kita akan membuat pembinaan " tegas Mochamad Jefri.

Kunjungan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang dilakukan oleh Ketua Pansus PAD II DPRD Deliserdang Dr Misnan Aljawi SH MH, pimpinan DPRD ,Wakil Ketua Agustiawan Saragih, Hamdani Syahputra, dan Kuzu Serasi Wilson Tarigan, bersama tim Pansus II, Wakil Pansus Junaidi, beserta anggota tim Pansus, Paian Purba, Zul Amri, Bayu Anggara, Antony Napitupulu, Andi Baso Ariaji, dan Syarifuddin Nasution.

Dalam keterangan persnya, Misnan menyebutkan bahwa langkah mereka melaporkan dan memberikan data kebocoran PAD ini ke Kajari Deliserdang karena banyak perusahaan yang diduga melakukan permainan dari ijin dan lain lainnya, juga banyaknya oknum oknum Pemkab nakal yang diduga bermain. 

" Sedikitnya ada 27 perusahaan yang kita panggil di pansus PAD , yang datang 20 perusahaan dan yang 7 lagi mangkir , kita semenjak membentuk tim Pansus ini kita temukan kebocoran PAD Hingga Rp.50 Miliar lebih, ada permainan ijin dan pajak ,nah dasar inilah kita buat laporan ke Kajari Deliserdang yang intinya tujuan ini adalah agar PAD meningkat dan tidak ada kebocoran lagi " tegas Misnan Aljawi.

Kami berharap, lanjut Politisi PPP ini semoga Kajari Deliserdang segera menindaklanjutinya. Sehingga tidak ada lagi oknum pemkab dan perusahaan nakal yang bermain dalam hal ini karena sangat merugikan masyarakat kabupaten Deliserdang.

" Kami berterima kasih kepada Pak  Kajari Deliserdang beserta staf sudah menyambut baik kedatangan Tim Pansus PAD II dan juga sudah menerima langsung laporan kami berupa berkas terkait kebocoran PAD ini " Pungkas Misnan.( GN)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini