![]() |
Ronal Saut Maruli Silaban memperlihatkan SPS2HP atas laporannya ke Polres Pelabuhan Belawan terkait pelayanan Klinik Pratama Romauli, Marelan. |
MEDAN | Seorang mantan pasien, Ronal Saut Maruli Silaban melaporkan Klinik Pratama Romauli ZR, Jalan Titi Pahlawan, Lingkungan 5, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Polres Pelabuhan Belawan nomor B/97/VI/RED.1.24/2025/Reskrim menerangkan, pelapor telah diperiksa pada tanggal 5 Juni 2025 sebagai korban.
Pada hari dan tanggal yang sama penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga mengirimkan surat undangan klarifikasi pertama kepada pihak klinik Romauli namun tidak hadir.
Selanjutnya, pada tanggal 12 Juni 2025, penyidik mengirim surat undangan klarifikasi kedua namun tetap tidak dihadiri oleh pihak klinik Romauli Marelan.
Masih terkait isi SP2HP, disebutkan, dugaan pelanggaran atas hal yang dilaporkan korban adalah pasal 360 ayat 1 dan 2 KUHP dan UU nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran.
"Informasi yang aku dapat pihak klinik Romauli ZR siap perkara dilanjutkan dan mereka sudah menyiapkan pengacara," kata korban, Jumat (20/6/2025).
Korban yang bekerja pada salah satu media online, menjelaskan, permasalah yang dilaporkannya berawal saat dia berobat ke klinik Pratama Romauli ZR di Marelan.
"Waktu itu aku sakit dan harus diinfus. Belakangan tanganku bengkak dan aku minta untuk diobati dengan baik. Namun mereka malah tidak perduli," katanya.
Khawatir terjadi hal yang lebih buruk terhadap tangannya, korban minta keluar dari klinik Romauli dan melanjutkan perobatan ke rumah sakit terdekat.
"Di rumah sakit itu tanganku yang bengkak dibedah dan keluar cairan seperti nanah. Sejak itu bengkak tanganku mulai mengecil dan tidak mendeyut lagi," jelasnya.
Merasa ada yang tidak beres dengan pelayanan yang diterima saat dirawat di klinik Romauli, korban melapor kepada beberapa temannya sesama wartawan dan atas dasar pemberitaan tersebut, polisi memulai penyelidikan.
"Keterangan dari polisi menyebutkan mereka akan manggil kembali pihak klinik Romauli dan rumah sakit terakhir tempatku berobat," ucap Ronal Silaban. (RE Maha/REM).