![]() |
Kedua terduga pelaku saat diperiksa di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS, Minggu,(25/5/2025). |
Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah warga warga Jalan Simalungun, Kota Tebingtinggi, bernama Budi alias B,43, dan Andri Gunawan Saragih alias Andre,36,.
Informasi yang dihimpun dari Unit Intel 0204/DS, dari terduga pelaku diamankan barang bukti terdiri dari satu paket besar, delapan belas paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat total 6,8 gram, dua unit telepon seluler, satu alat hisap sabu, dua pemantik api, uang tunai sebesar Rp110.000.
Peristiwa penggerebekan peredaran narkoba jenis sabu-sabu menurut salah satu personel, Minggu,(25/5/2025), berawal dari informasi masyarkat sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Simalungun, Kota Tebingtinggi.
Menindaklanjuti informasi tersebut Komandan Sub Unit Intel Wilayah Tebing Tinggi, Pelda MP. Gultom, bersama tiga personel melakukan pengintaian. Dan melaporkan hasilnya ke Danunit Intel Kodim 0204/DS, Lettu Inf Hendra Syahputra, kemudian tim mendapat perintah untuk menangkap para terduga pelaku.
"Dengan gerak cepat tim gabungan menuju lokasi sasaran melakukan penggerebekan. Akhirnya tim berhasil menangkap dua terduga pelaku dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," ucapnya.
Kemudian tim melakukan introgasi awal di lokasi, kedua terduga pelaku mengakui barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu milik mereka. Dari salah satu terduga pelaku Andre, mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria bernama Udin Nasution yang tinggal di Marelan, Kota Medan.
" Aku mendapat narkoba sabu, (Sebut Andre), dari kawan yang tinggal di Marelan namanya Udin Nasution untuk dijual di Tebingtinggi," jelasnya mengutip keterangan andre.
Lanjutnya, kedua terduga pelaku diboyong dan diambil keterangan lanjutan di Koramil 13/TT Kodim 0204. Kegiatan penangkapan ini telah kami laporkan ke komando, atas saran dari komando merekomendasikan agar diserahkan ke pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan peredaran narkoba ini hingga ke akarnya.
" Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Kami menduga kedua terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar yang lebih besar," tutupnya.(HR/HR).