Polres Simalungun Tangkap Ayah Cabuli 3 Anak Kandungnya. Kasus ini Terungkap Berawal dari Putri Tertua Pelaku Coba Bunuh Diri

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Kasus ayah setubuhi 3 putri kandungnya semakin gempar dan  meghebohkan warga, khususnya di tempat tinggal pelaku TRT, 41, di sebuah desa di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Perbuatan TRT, sangat sadis bagai binatang. Ia memiliki 4 anak; 1 laki laki, 3 perempuan, Asoka, Seroja dan si bungsu, Sekar. Selain Asoka dan Sekar, putri keduanya, Seroja juga turut jadi korban kebuasan pelaku. Gila, benar benar ayah bejat

Tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit PPA, Sat Reskrim Polres Simalungun berdasar pengaduan, JT, Opung (kakek) ketiga korban yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/196/V/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut, tanggal 22 Mei 2025, dengan korban utama yang dilaporkan adalah Sekar, 13, putri bungsu pelaku

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM melalui Kanit Reskrim AKP Herison Simanulang SH dalam siaran pers yang disampaikan KBO Sat Reskrim Ipda Bilson Hutauruk SH menjelaskan kronologi pengungkapan kasus memalukan ini 

Kata Ipda Bilson Hutauruk. Kasus ini terungkap, berawal dari putri tertua pelaku, Asoka, (termasuk korban kebejatan ayahnya sejak kelas 5 SD), kini sedang kuliah di salah satu Universitas di Jakarta

Sekar menelepon kakaknya Asoka lalu memberitahu telah dicabuli ayah kandung mereka

Mendengar kabar buruk ini, diduga Asoka trauma luar biasa hingga putus asa lalu mencoba mengakhiri hidup dengan cara minum racun

"Asoka mencoba bunuh diri, namun berhasil digagalkan oleh pihak keluarga yang mengetahui kejadian," Ujar KBO Sat Reskrim, Ipda Bilson Hutauruk, Selasa (27/5/2025) malam

Mendengar kabar cucunya mencoba bunuh diri, JT, langsung terbang ke Jakarta untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. 

Bagai petir di siang bolong, JT terpaku bengong mendengar cerita Asoka. Semua fakta mengerikan ini akhirnya terungkap

Sebelumnya. Usai menyetubuhi tiap anaknya, pelaku selalu mengancam, jangan memberitahu kepada siapapun. Sehingga ibu mereka termasuk warga tidak mengetahui drama pencabulan ini. Pelaku selalu melampiaskan nafsu bejatnya saat rumah sedang kosong

Pada kasus Sekar, Ipda Bilson menjelaskan. Modus operandi saat melakukan kejahatannya, tersangka TRT mengajak Sekar ke warung tuak miliknya dengan dalih untuk membersihkan rumput di lokasi warung. Usai membersihkan rumput, korban beristirahat di dalam kamar warung hingga tertidur

Saat korban tertidur, TRT masuk ke kamar dan mengunci pintu lalu secara paksa membuka pakaian korban. Meskipun korban melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak "Jangan Pak... Jangan Pak...", pelaku tidak perduli teriakan dan jeritan korban karena lokasi warung jauh dari perkampungan. TRT tidak menghiraukan permohonan korban dan tetap memperkosa putri kandungnya tanpa belas kasih

Berdasar penyidikan, TRT melakukan persetubuhan terhadap korban Sekar sebanyak dua kali. Pertama kali pada Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kamar rumah yang lagi sepi. Kedua kalinya  pada 8 April 2025 sekitar pukul 14:00 WIB di dalam kamar warung tuak milik TRT

"Kasus ini baru terungkap setelah korban Sekar menceritakan kepada kedua kakaknya. Ternyata kedua kakaknya juga menjadi korban pencabulan ayah kandung mereka sejak masih duduk di bangku kelas 5 SD," Jelas Ipda Bilson

Tersangka TRT dipersangkakan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, terkait kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman berat

Pengungkapan kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberi perlindungan maksimal kepada korban dan memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak-anak (Joe/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini