SIMALUNGUN | Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor, M Abbas Syaputra alias Abas alias Putra alias Bolong, 22, warga Desa Bah Birong Ulu Manriah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diringkus Tim Opsnal Unit Jahtaras, Sat Reskrim Polres Simalungun, dari persembunyiannya di wilayah Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (8/5/2025) sekira pukul 18:00 WIB
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM melalui Kasat Reskrim, AKP Herison Simanullang SH menjelaskan kronologi pencurian dan penangkapan pelaku yang beraksi bersama temannya, KA alias Kasel, 32, warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar (buron)
Dijelaskan AKP Herison Simanullang, kejadian pencurian terjadi di depan rumah satu lokasi dengan kandang ternak ayam milik Rinsan Marpaung, di Dusun I Sukamulia, Desa Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 01:30 WIB
Pelaku mencuri sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam, 2008, nopol BK 2781 TCA milik Miswanto, karyawan Rinsan Marpaung. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian Rp 9.800.000.-
Kejadian diketahui pada pukul 04.00 WIB ketika Rinsan Marpaung sedang melakukan kontrol di sekitar kandang ayam, tidak melihat sepeda motor Miswanto ditempat parkir seperti biasa
Berdasar visual rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan jaket sweater hitam dan topi melakukan aksi pencurian pada pukul 01:30 WIB
Meski lokasi kejadian dikelilingi pagar kawat berduri dengan tiang pagar besi, namun pintu gerbang yang tidak terkunci memberi kesempatan bagi pelaku untuk masuk ke area tersebut
"Pencurian ini dilaporkan korban ke Polsek Tiga Balata," Ujar Kasat Reskrim, Sabtu (10/5/2025) siang
Setelah penyelidikan intensif, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18:00 WIB, Tim Opsnal Unit Jahtanras di pimpin Kanit I, Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Trk, berhasil melacak keberadaan salah satu tersangka di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai
Mengetahui keberadaan pelaku Unit Jahtanras langsung berkoordinasi dengan Polsek Teluk Mengkudu - Polres Serdang Bedagai
Pelaku M Abbas Syaputra alias Abas alias Putra alias Bolong berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam tanpa nomor polisi namun nomor mesin dan rangkanya sesuai dengan kendaraan milik korban
"Diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan lbersama rekannya KA alias Kasel. Saat pengembangan tersangka Kasel tidak berada di rumahnya dan hingga kini masih buron," Jelas AKP Herison Simanullang
Saat ini tersangka M Abbas Syaputra telah dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk menangkap tersangka yang masih buron
Kasat Reskrim AKP Herison Simanullang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah Simalungun
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila membutuhkan pertolongan. Sampaikan kejadian yang dialami melalui Call Centre (Hotline) 110. Polres Simalungun siap melayani masyarakat. Ingat, jangan pernah takut untuk melawan premanisme dan tindak pida lainnya karena Polri hadir untuk masyarakat," Tandas AKP Herison Simanullang
Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak kepolisian terus berupaya mencari keberadaan tersangka KA alias Kasel yang hingga saat ini masih dalam pengejaran (Joe/Bay-Mol)