Polda Sumut Gelar Konferensi Pengungkapan Narkoba di Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes (Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK. MH didampingi Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK. SH. MH dan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM pimpin Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, di depan Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (2/5/2025) sekira pukul 15:00 WIB

Kombes (Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK. MH mengatakan pengungkapan kasus pemberantasan dan pencegahan narkoba  merupakan salah satu dalam Program Asta cita

Kemudian Bapak Kapolri juga mengatakan  pemberantasan harus dari hulu ke hilir sehingga Kapolda Sumatera Utara bisa memastikan penegakan hukum narkoba ini betul-betul dilakukan On The Track

Kombes Jean Calvijn memaparkan mulai dari 1 Januari sampai dengan saat ini ada 101 kasus yang berhasil diungkap secara kolaborasi Polda Sumatera Utara, Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar

"Kasus terdiri dari 159 tersangka narkotika yang berhasil kita lakukan penegakan hukum. Dua proses penegakan hukum yang menarik yang baru-baru ini Polda Sumut telah laksanakan,"

Ada 2 kasus dibeberapa tempat di Pematangsiantar khususnya yang dilakukan jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara

Kata Jean Calvijn, "Baru-baru ini kami melakukan penegakan hukum (penggerebekan, red) di wilayah Bangsal Jalan Lokomotif, Kota Pematangsiantar. Ada 4 pelaku yang kami amankan. Pada saat proses penangkapan petugas turut meringkus satu orang inisial JP,"

"Tersangka JP sebagai pengendali di lokasi Bangsal dengan menghubungkan antara pembeli narkotika dengan bandar. Komunikasi dilakukan menggunakan handphone. Pelaku inisial D (DPO) dari dalam mengantar barang (narkotika) pesanan,"

"JP berhasil diamankan semetara pelaku D saat penggerebekan melawan petugas dan berhasil melarikan diri. Saat kita melakukan penangkapan ada tiga orang lainnya berada di TKP yang merupakan pembeli di lokasi tersebut," Ujar Jean Calvijn

Jean Calvijn melanjutkan. "Saya telaah ada beberapa modus di Pematangsiantar ini. Pertama, di setiap titik yang menjadi target kita, mereka menjaga secara masif dan rapi, tidak hanya penjaga di dalam namun yang di luar menggunakan handphone memberitahu dan menginformasikan ada petugas,"

"Saat petugas melakukan upaya paksa penangkapan pengedar dan bandar narkoba, sangat disayangkan ada oknum-oknum tertentu yang melakukan perlawanan menghalang-halangi bahkan mencoba merampas barang bukti yang berhasil diamankan petugas,"

"Ironisnya lagi berupaya melepaskan tersangka yang telah diamankan. Ini tidak boleh lagi terjadi. Oleh sebab, saat penangkapan di Bangsal ada satu tersangka yang kita amankan memprovokasi warga sehingga melakukan perlawanan kepada petugas,"

"Adada tiga DPO melakukan  penyerangan kepada petugas dari Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar saat mencari pelaku lain. Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar sudah menangkap satu orang," 

"Yang kedua. Terkait dengan masifnya peredaran jenis ekstasi, ada salah satu tempat hiburan malam di Pematangsiantar, ini yang berhasil kita ungkap,"

"Awalnya kami berhasil menangkap tersangka   RS dengan barang bukti sekitar 97 butir ekstasi. Hasil keterangan yang dituangkan di dalam berita acara, sumber narkotika dan psikotropika yang ada pada RS berasal dari tersangka JS (manajer studio 21) yang mendapat pasokan dari tersangka GP,"

"Malam itu kami berhasil mengamankan uang sekitar Rp 9 juta yang merupakan hasil jualan dan sudah disetor ke tersangka JS yang selanjutnya disetor kepada tersangka GP," Papar Kombes Pol (Dr) Jean Calvijn Simanjuntak

Sementara Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T M. Sitinjak, mengatakan penangkapan di Bangsal Jalan Lokomotif memang mendapat perlawanan dari masyarakat dengan cara menarik, mendorong, memukul mobil petugas dan memprovokasi masyarakat dengan berteriak-teriak sehingga mengundang kerumunan warga

"Ada video sebagai barang bukti kami telah mengamankan seorang perempuan (tersangka) HM, 34, warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar,"

"Tersangka HM mengaku sebagai istri tersangka JP yang ditangkap sebelumnya. Sesuai keterangan dalam pemeriksaan, tersangka HM mendapatkan info, suaminya ditangkap dan tidak ada barang bukti,"

"Tersangka HM tidak tahu kejadian awalnya tetapi langsung melakukan perlawanan dengan menarik dan mendorong Polisi berusaha melepaskan tersangka JP,"

"Selain itu tersangka HM masih berusaha keras menghalangi serta memukul-mukul mobil dari depan dan belakang bahkan mengejar,"

"Tersangka HM ditangkap 1 Mei 2025 kemarin dan ada tersangka lain yang masih di dalam pengejaran yang akan kami tangkap," Kata AKBP Sah Udur TM Sitinjak menutup

Konferensi Pers turut dihadiri Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP. M.Si,  Kadis Pariwisata Hammam Sholeh AP, Kepala Bea Cukai Pematangsiantar diwakili Enriko (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini