Ketua PN Balige DR. Makmur Pakpahan SH, MH, bersama Kadis Kominfo Toba Drs. Sesmon Butarbutar, lakukan kerjasama tentang Keterbukaan Informasi Publik, di Balige, Rabu (7/5/2025).
TOBA| Untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pengadilan Negeri (PN) Balige melakukan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba. Naskah kerja sama tersebut ditandatangani di ruang kerja Ketua PN Balige, Rabu (7/5/2025).
Kerja sama dilakukan bidang pengelolaan dan penyebarluasan informasi kegiatan Pengadilan Negeri Balige.
Kepala Dinas Kominfo Toba, Drs. Sesmon Butarbutar, mengatakan akan menyediakan wadah bagi Pengadilan Negeri Balige untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Baik melalui media online atau media sosial maupun melalui channel Radio Tobasa FM 100.7 Mhz atau streaming www.radio.tobakab.go.id," kata Sesmon Butarbutar.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige, Dr. Makmur Pakpahan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sesmon TB. Butarbutar, dan turut disaksikan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Balige, Daniel Hutapea, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Masrain Tarihoran, Kepala Bidang SP Diskominfo Toba Lamtiur Debata Raja dan Pranata Humas Diskominfo Toba, Cici Yanthi Banurea.(OS)