Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Tagging APBD Sumut

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Labuhanbatu, Ida Farida mengikuti rapat fasilitasi penandaan (Tagging) APBD Provinsi Sumatera Utara secara daring di lantai II ruang rapat Bappeda Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kabupaten Labuhanbatu. Rabu (28/6/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan penandaan (Tagging) APBD terkait dengan anggaran dalam penurunan angka stunting.

“Kegiatan ini begitu sangat dibutuhkan, bagaimana kita ketahui terutama dari DPPPKBN sekarang ini kondisi stunting di Sumatera Utara saat ini bukan semakin baik, sampai akhir tahun 2023 angka prevalensi stunting kita mencapai 18,9 persen,”katanya.

“Dari hasil survei SSGI tentang gizi Indonesia akhir tahun 2024, kondisi kita semakin tidak membaik, tetapi sekarang ini kita di angka 22 persen, yang mana angka ini di atas angka nasional, jadi angka kita di rata ratakan lebih buruk dari angka nasional,”jelasnya lagi.

Kemudian, lanjutnya, untuk Sumatera Utara disparitas sangat jauh, ada kabupaten yang masih menunjukan angka stuntingnya 5,6 persen, ada juga kabupaten yang saat ini berada di angka 45,6 persen.

“Artinya ini, Sumatera Utara kabupaten/kota jaraknya itu sangat sangat jauh, ini merupakan tantangan bagi kita semua. Di samping itu, kebijakan untuk penurunan stunting itu kita membutuhkan data yang baik, data yang menjadi perumusan kebijakan untuk penurunan stunting,”katanya.

Acara rapat ini juga membahas tentang peran serta puskesmas, kecamatan, PLKB dan OPD dalam penginputan aplikasi web bangda stunting,  dilanjutkan dengan paparan-paparan dari beberapa OPD dan kecamatan di Provinsi Sumatera Utara (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini