Oknum Kades Cempa Pecat Kadus IX Diduga Sarat Muatan Politis

Sebarkan:

 



LANGKAT | Oknum Kades Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat di nilai arongan karena melakukan pemecatan secara sepihak terhadap salah seorang Kadus (Kepala Dusun).


Hal itu disampaikan Anwar, selaku  Kadus IX Cempa. Kadus ini sudah bertugas lebih kurang 4 tahun lebih melayani masyarakat di dusunnyax dan selama itu tidak ada masalah.


Pemecatan dirinya, lanjutnya, di lakukan secara sepihak dengan bukti pengiriman (SK) Surat Keputusan Pemberhentian yang dikeluarkan oleh oknum Kades, ujar Anwar kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).


Menurut Anuar, selain dirinya dipercaya menjabat Kadus, ia juga aktif dalam pembangunan Mesjid, sebagai bendahara pembangunan masjid.


Memang, kata dia, dirinya ada memakai uang pembangunan masjid sebesar Rp 8 juta. Akan tetapi uang tersebut telah dikembalikan ke kas pembangunan masjid, artinya sudah tidak ada masalah, terkait uang tersebut, terangnya.


"Tetapi kenapa kemudian, saya harus diberhentikan secara sepihak, tanpa adanya teguran atau peringatan pertama secara tertulis, itu yang saya tidak terima, apa kesalahan yang saya perbuat di pemerintahan desa," ujarnya, kesal.


Pemecatan sepihak terhadap dirinya, apalagi bukan karena ada kesalahan dalam menjalankan tugas sebagai Kadus, ini tidak adil, sambungnya dengan nada kesal.


Apa relevansinya pekerjaan selaku Kadus, dikaitkan dengan pemakaian sementara uang pembangunan mesjid, dan uang telah dikembalikan secara utuh ke kas pembangunan mesjid, ini kan tidak adil, sebutnya lagi.


"Pemecatan dirinya, itu dianggapnya sarat muatan politis, mungkin saja ada orang lain yang dekat dengan oknum Kades, akan dikondisikan untuk menggantikan saya sebagai Kadus,"ucapnya.


Anehnya lagi, kata Anwar, oknum Kades berkata : pak Kadus mundur aja dari Kadus, karena warga udah gak suka lagi sama sikap pak Kadus yang memakai uang mesjid tanpa sepengetahuan pengurus, apa hubungannya, tutupnya dengan nada tanya.


Terkait pemecatan oknum Kadus Anwar, Kepala Desa Cempa M. Saed, yang coba dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Jumat (9/5/2025), HP-nya sedang tidak aktif.


Di tempat terpisah, hari yang sama,  Camat Hinai, Bahrum SE. ketika di konfirmasi wartawan melalui telpon selularnya, terkait pemecatan oknum Kadus IX, Anwar, ia mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan, tanya langsung Kepala Desa Cempa, "itu hak  Kepala Desa."ujarnya.(ls/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini