SIMALUNGUN | Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid -TIK) Polda Sumatera Utara, Kombes (Pol) Dr. M. Adenan AS, SH. S.IK. MH Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Simalungun untuk supervisi penggunaan Layanan Call Center 110 Polri, Selasa (6/5/2025) sekira pukul 14:00 WIB
Rombongan Kabid TIK Polda Sumut disambut langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH. S.IK. MM., didampingi Kasi TIK Polres Simalungun Aiptu Rezasaid
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sumut untuk memastikan layanan Call Center 110 di seluruh Jajarannya berfungsi optimal
Dalam kunjungan tersebut, Kombes (Pol) Dr. M. Adenan AS, memeriksa peralatan Layanan Call Center 110 Polri secara langsung di ruangan khusus di Mapolres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peralatan dapat beroperasi dengan baik tanpa ada kerusakan termasuk sistem pemantauan CCTV yang terhubung dengan ruang 110 juga berfungsi dengan optimal
"Kabid TIK Polda Sumut memberi arahan kepada operator Layanan Call Center 110 Polri di Polres Simalungun untuk terus aktif dan siaga dalam melayani pengaduan masyarakat dengan sikap yang humanis," Ujar AKP Verry Purba, Selasa malam
Dalam arahannya, Kombes (Pol) Dr. M. Adenan menekankan pentingnya memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat terlayani dan ditindaklanjuti dengan baik sesuai hubungan tata kerja yang telah dirancang serta menginstruksikan agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada pimpinan. Apabila terjadi kerusakan peralatan atau jaringan agar segera diinformasikan kepada TIK Polda Sumut
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Simalungun atas atensinya terhadap penggunaan layanan 110 ini. Kepada masyarakat Kabupaten Simalungun, silahkan memanfaatkan call center 110 yang beroperasi 24 jam dan gratis," Ajak Kabid TIK Polda Sumut
Menanggapi kunjungan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan apresiasi kepada Kabid TIK Polda Sumut yang telah melaksanakan supervisi di ruangan 110 Polres Simalungun.
"Kita ketahui layanan 110 merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka mempercepat pelaporan, baik itu pelaporan kejadian kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan kepolisian," Ungkap AKBP Marganda Aritonang
Kapolres berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan 110 ini dengan bijak dan memberi pelaporan yang sebenar-benarnya
"Jangan gunakan sebagai sarana prank, tetapi manfaatkan sebagai sarana yang berguna, sehingga ke depan layanan 110 ini bisa berfungsi sebagaimana mestinya untuk mempermudah dan mempercepat informasi dari masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh kepolisian," Tegasnya.
Kunjungan kerja Kabid TIK Polda Sumut berakhir sekitar pukul 15:30 WIB, yang selanjutnya rombongan meninggalkan Mapolres Simalungun untuk melanjutkan kegiatan supervisi di wilayah lainnya
Kegiatan ini merupakan bagian dari program 'Polri Untuk Masyarakat' yang mengedepankan profesionalisme dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun (Joe/Bay-Mol)