Cepat dan Profesional. Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Insiden Tabrakan 2 Sepeda Motor

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Insiden tabrakan Honda Beat kontra Honda Vario di Jalan Umum Km 9-9,5 jurusan Perdagangan - Sei Langgei, Dusun III Desa Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menelan satu korban jiwa dan satu lainnya luka luka, Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 23:00 WIB

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM melalui Kasat Lantas Iptu Devi Siringoringo S.Sos. SH. MH menjelaskan kronologi kecelakaan sesuai keterangan saksi saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Sebelum kejadian, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah nopol BK 3858 TAO, dikemudikan Minan Damanik,  27, dengan kecepatan normal melaju dari arah Sei Langgei menuju Perdagangan 

Setiba di TKP, Minan Damanik berusaha menghindari jalan rusak didepannya dengan mengambil jalur (berbelok) ke kanan badan jalan

Naas. Saat bersamaan, dari arah berlawanan datang satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih nopol  BK 6837 TBG dikemudikan Nico Zulfandy Damanik, 25, melaju dengan kecepatan sedang. Tidak terhindarkan, kedua sepeda motor bertabrakan

Akibatnya fatal. Kedua pengendara  tercampak ke badan jalan. Minan Damanik mengalami luka berat sedang Nico Zulfandy Damanik mengalami luka ringan. Keduanya dilarikan ke rumah sakit terdekat

"Setelah menjalani perawatan beberapa jam di salah satu rumah sakit di Perdagangan, Minan Damanik dinyatakan meninggal dunia. Sedang Nico Zulfandy Damanik mengalami luka ringan kini menjalani perawatan RS Bidadari Batubara," Ungkap Kasat Lantas

Menerima laporan kejadian, Minggu (4/5/2025) sekira pukul 09:00 WIB, Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun langsung bereaksi cepat mengambil langkah penanganan

"Kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait, melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, memeriksa kondisi korban, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan," ungkap Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Devi Siringoringo, Minggu petang

Berdasar pemeriksaan faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian, kedua pengendara dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum kejadian

Kedua kendaraan dalam keadaan standar keselamatan. Pada saat terjadinya kecelakaan, cuaca cerah meski di malam hari, dengan arus lalu lintas sedang, jalan lurus, dan berlokasi di daerah pemukiman penduduk dan perladangan.

Jalan di lokasi kejadian merupakan jalan kabupaten dengan lebar 4,00 meter, beraspal hotmix, jarak pandang bebas, dan terdapat marka jalan

Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut Angga Fadilah Damanik,19, dan Raditya Javier, 17,  keduanya warga Dusun I, Desa  Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, memberi keterangan konsisten tentang kronologis kejadian 

Kasat Lantas menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tersebut

"Hasil penyelidikan awal menunjukkan kondisi jalan rusak menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan ini. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera memperbaiki kerusakan jalan di lokasi kejadian," Tegas Kasat Lantas

Dikesempatan ini Kasat Lantas Polres Simalungun menghimbau pengguna jalan untuk selalu waspada, terutama saat berkendara pada malam hari dan di jalan yang memiliki kerusakan

"Pengendara harus menurunkan kecepatan saat melewati jalan yang rusak dan tetap mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," Himbaunya

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan hati hati dalam berkendara. Namun sangat penting kepada instansi terkait agar merawat dan memelihara infrastruktur untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas serupa di masa mendatang (Joe/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini