PEMATANGSIANTAR | Call Centre 110 berdering, personil SPKT Polres Pematangsiantar menerima pengaduan dari masyarakat yang menyebut ada kelompok pemuda di Lampu Merah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, terindikasi akan tawuran, Sabtu dihari (17/5/2025) sekira pukul 02:55 WIB
Menerima pengaduan, Piket SPKT bersama Satuan Fungsi gerak cepat meluncur ke TKP menyekat lokasi dan berhasil menggagalkan tawuran
Kasi Humas Polres Pematangsianțar Iptu Agustina Triyadewi SH mengatakan setiba dilokasi personil menemukan kelompok pemuda diduga hendak tawuran sebagaimana pengaduan masyarakat tersebut dan juga diamankan barang bukti sebilah (1) besi
"Dalam pembubaran, personil memberi himbauan kepada sekelompok pemuda tersebut dan melakukan pendataan identitas lalu membubarkan,"
"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Centre 110 karena personil Polres Pematangsianțar akan langsung menindaklanjutinya," Himbau Iptu Agustina Triyadewi (Ray/Bay-Mol)