DELISERDANG | Tiga orang Wanita yang masuk dalam buronan, Polrestabes Medan di tangkap petugas Imigrasi Bandara Kualanamu saat akan berangkat ke Luar Negeri tapi malah kabur usai diserahkan ke Polisi Bandara Kualanamu.Bandara Kualanamu
Informasi dikumpulkan, Sabtu, 10/5/2025 menyebutkan. Ketiga orang DPO itu masing masing Arini Ruth br Siringo Ringo, Erika Br Siringo Ringo dan Nurintan Br Nababan. Ketiganya ditahan oleh Imigrasi Bandara Kualanamu dan diserahkan ke Polsek Bandara.
" Kejadian penangkapan pada Rabu 7/5/2025 kemarin, tiga DPO itu wanita mau ke Malaysia kabarnya ditahan imigrasi dan diserahkan ke Polisi Bandara, tapi kabarnya malah lepas apa dilepaskan itu belum jelas, yang pasti tiga orang itu lari," ucap Salah seorang petugas Keamanan di Bandara.
Disebutkan, DPO Arini merupakan ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan. Ia bersama Erika dan Nur Intan merupakan tersangka kasus penganiayaan atas aduan Doris Fenita Marpaung di Polrestabes Medan.
Sementara itu terkait hal ini Kapolsek Bandara Kualanamu Iptu Lamhot Silalahi saat dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan klarifikasi kronologis tiga DPO yang diserahkan pihak Imigrasi Kualanamu tersebut. (GN)