Bawaslu Tapanuli Utara Gunakan Dana Hibah Pilkada Secara Efektif dan Efesien

Sebarkan:

TAPUT | Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Utara khususnya kabupaten Tapanuli Utara tahun 2024 lalu menelan anggaran hibah pelaksanaan sebesar 58 miliar lebih, salah satunya dihibahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp. 15.942 miliar.

Anggaran pelaksanaan Pilkada itu dipergunakan dengan secara efektif dan efisien oleh Komisioner Bawaslu  jalannya Pilkada mulai dari pelaksanaan pengawasan sebelum pemilihan sampai dengan penetapan pasangan pemenang pemilu 2024.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Bawaslu kabupaten Tapanuli Utara, Marusaha Nababan mewakili ketua Bawaslu Kopman Pasaribu mengatakan, dana hibah yang telah diserahkan oleh Bawaslu Taput kepada pemerintah kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp. 647.157.431 dari total dana hibah yang diterima Rp. 15.924.114.000,- pada tanggal 29 April lalu dilengkapi dengan semua bukti dokumen uraian pengeluaran.

"Secara regulasi dan aturan, langkah pengembalian sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 dalam jangka 3 bulan usai ditetapkan pasangan pemenang Bupati dan Wakil Bupati kepada Pemkab Tapanuli Utara, sudah tidak ada lagi masalah dan tidak mungkin lagi sisanya itu kami pertahankan dikantor ini kalau sudah tidak lagi kegunaannya," kata Marusaha, Rabu (14/5/2025) di kantornya.

Terpisah, Ketua DPD LSM TOPAN RI Taput, Ranto Manullang saat dimintai tanggapannya akan pengembalian sisa anggaran Dana Hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 oleh Bawaslu Taput sebesar kurang lebih 650 juta.

"Kita harapkan tidak ada lagi persoalan dan semoga tidak ada temuan, karena selama Pilkada di Taput ini tidak pernah saya tau dan dengar ada TGR dari BPK," ucapnya. (Alfredo Sihombing)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini