Pendekatan Humanis Satpol PP Sergai ke Pedagang, Bongkar Kios Secara Mandiri

Sebarkan:

 

SatPol PP Kabupaten Sergai bersama pedagang  membongkar kios yang tidak pada tempat, Selasa,(15/4/2025).
SERDANGBEDAGAI | Upaya penataan kawasan di sekitar Jalan Stasiun, Dusun I, Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mulai membuahkan hasil, Selasa,(15/4/2025), sejumlah pedagang yang sebelumnya menempati area tersebut melakukan pembongkaran kios secara mandiri.

Langkah ini merupakan hasil dari proses panjang pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sergai. Kepala Satpol PP Sergai, Mhd. Wahyudhi, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal lebih mengedepankan cara-cara humanis dan dialogis dalam menyosialisasikan rencana penataan.

“Setelah melalui serangkaian imbauan, surat teguran, serta proses negosiasi yang intensif, akhirnya tercapai kesepahaman bersama dengan para pedagang tentang pentingnya penataan kawasan demi kepentingan umum,” ujar Wahyudhi.

Tercatat, sebanyak enam kios di kawasan Sei Rampah telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya sebagai bentuk kesadaran kolektif terhadap pentingnya menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman. 

Ia juga menilai hal ini sebagai bukti keberhasilan pendekatan non-represif yang dijalankan Satpol PP Sergai.

“Kegiatan ini mencerminkan keberhasilan pendekatan humanis tanpa harus menggunakan cara-cara paksa. Ini semua bisa terjadi berkat kolaborasi antara Satpol PP, pemerintah desa, dan para pedagang,” ucap Wahyudi.

Wahyudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pedagang yang telah berinisiatif melakukan pembongkaran secara sukarela. Menurutnya, hal itu menunjukkan dukungan nyata terhadap program penataan kawasan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sergai.

Sementara itu pada hari yang sama, Satpol PP Sergai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta didampingi staf Kecamatan Perbaungan, melanjutkan agenda penataan dengan menyosialisasikan imbauan kepada pedagang di Pasar Baru Kecamatan Perbaungan.

Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diingatkan untuk tidak berjualan di atas trotoar dan parit karena dapat mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

“Tujuan kami bukan untuk melarang masyarakat berjualan, tetapi untuk memastikan aktivitas ekonomi berjalan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum. Trotoar dan parit harus difungsikan sebagaimana mestinya,” tegas Wahyudhi.

Ia menekankan pentingnya edukasi langsung sebagai langkah preventif guna menghindari potensi gesekan di lapangan. 

"Penataan kawasan merupakan bagian dari agenda jangka panjang Pemkab Sergai dalam meningkatkan kualitas tata ruang dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar," ungkap Wahyudhi.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini