Bolehkah Pelaksanaan Wisuda Ditingkat TK-SMA ? Penggiat Akademik USU : Bagusnya Tidak Dilaksanakan

Sebarkan:

 

Ilustrasi wisuda (sumber net)

PADANGSIDIMPUAN  | Wisuda merupakan momen yang sangat ditunggu oleh setiap orang yang menyandang gelar mahasiswa dan telah menyelesaikan studi di perguruan tinggi, namun momen tersebut sering di contoh dan menjadi agenda wajib bagi sejumlah sekolah ditingkat TK sampai SMA sebagai bukti tanda kelulusan bagi mereka.

Tidak dipungkiri, wisuda menjadi momen bersejarah yang menggambarkan pencapaian bagi seorang mahasiswa. Wisuda juga menggambarkan bahwa proses perkuliahan sudah berakhir dan mahasiswa tersebut sudah jelas menyandang gelar sarjana.

Tidak itu saja, momen wisuda juga sudah mencuri perhatian bagi sejumlah sekolah di tingkat TK sampai SMA, tidak sedikit sekolah ditingkat tersebut menjadikan acara wisuda merupakan agenda wajib setiap tahunnya.

Namun yang menjadi pertanyaannya jika sekolah tingkat TK sampai tingkat SMA melaksanakan wisuda, gelar apakah yang akan mereka sandang ?

Dalam hal ini, Kemendikbudristek tidak melarang wisuda TK hingga SMA, tetapi menegaskan bahwa wisuda bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua.

Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 mengatur bahwa pelaksanaan wisuda di PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK tidak wajib. Wisuda boleh dilakukan jika tidak memberatkan orang tua dan dengan persetujuan dari orang tua. 

Polemik tentang pelaksanaan wisuda ditingkat TK hingga SMA ini juga mendapatkan perhatian dari Penggiat Akademik dan juga Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Indra Fauzan.SHI.M.Soc.Sc.PhD mengatakan, wisuda di tingkat TK-SMA boleh saja, hanya saja akan menjadi beban dan bisa berdampak pada pemborosan.

Penggiat Akademik dan juga Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Indra Fauzan.SHI.M.Soc.Sc.PhD 

"Sebenarnya wisudah itu sah-sah saja karena wisuda itu pengukuhan, peresmian atau pelantikan seseorang untuk merayakan capaian akademiknya di jenjang pendidikan," ucap Indra kepada metro-online co, Rabu (30/4/2025).

"Nah dalam konteks saat ini kan biasanya wisuda dilakukan di tiap tiap jenjang sebagai bentuk perayaan capaian akhir pendidikan jadi tidak hanya di jenjang perguruan tinggi, memang lazimnya di perguruan tinggi, persoalannya adalah terkait wisuda inikan merupakan acara tahunan dan biasa kemudian menjadi masalah karena dianggap pemborosan," tegasnya.

Indra juga menyebutkan, acara wisuda jangan hanya jadi seremoni belaka. Menurut dia acara wisuda tidak apa-apa diadakan tapi harus melihat kondisi setiap siswa, dimana  dalam hal ini tidak semua siswa mampu untuk menyelenggarakan wisuda karena di level pendidikan dasar dan menengah uang wisuda mesti dikutip lain halnya dengan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sudah termasuk dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kendati demikian kata Indra, Wisuda di Sekolah Sah saja bang, namun yang menjadi perhatian secara keuangan apakah membebani siswa atau tidak, ini akan menjadi perhatian dan  perlu dipikirkan, karena terkadang penyelenggaraan wisuda dibebankan kepada peserta wisuda bukan dari anggaran sekolah dan mekanisme ini yang terkadang menjadi persoalan.

Kemudian metro-online.co menanyakan, apakah acara wisuda di tingkat sekolah ini sebaiknya diadakan saja atau ditiadakan ?

"Kalau bicara sebaiknya lebih bagus tidak dilaksanakan, tapi ini perlu kebijakan yang konkret bukan cuma kebijakan ikut ikutan atau kebijakan cuma pengen viral seperti yang heboh di provinsi jawa barat, yang biasa melaksanakan wisuda inikan sekolah swasta bukan negeri, jadi konsekuensinya seperti itu diadakan wisuda, dan kebanyakan orang tua juga tidak keberatan dan saya yakin juga tidak ada pemaksaan." jelasnya.

"Tiap tiap sekolah swasta terutama itu punya kebijakan masing masing nah mereka pasti tahu kondisi siswa mereka jadi kalau wisuda dianggap beban ya tidak usah dilaksanakan Lebih baik kebijakan ini dibicarakan ditingkat stakeholder, penyelenggara pendidikan dan pemangku kebijakan setempat bukan asal buat kebijakan, jadi ketika kebijakan itu harus dilaksanakan maka semua sekolah harus melakukan," tambahnya.

Disamping itu kata Indra, kebijakan ini sebaiknya dikaji lebih dalam jangan parsial, sehingga semua Sekolah ketika melaksanakan kebijakan tersebut serentak dan tidak setengah setengah bukan sekedar untuk konten, viral dan juga demi kepentingan sesaat, harus bijak dalam melihat sebuah persoalan, pungkasnya. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini