PEMATANGSIANTAR | Meski berstatus tahanan di Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar namun tidak memadamkan api asmara antara 'Surya' dan kekasihnya 'Sinta'
Sejoli ini resmi menjadi suami istri dalam ijab kabul pernikahan dipimpin Tuan Kadi dari Kantor Urusan Agama (KUA), dihadapan keluarga kedua mempelai serta saksi lainnya, di Ruang Gelar Perkara Sat Res Narkoba Mapolres Pematangsiantar, Senin (28/4/2025) sekira pukul 09:00 WIB
Disaksikan, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK. SH. MH diwakili Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H Pardede SH dan personil, Tuan Kadi menyerahkan Buku Nikah sebagai catatan administrasi dan legalitas pernikahan
Usai ijab kabul, Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H Pardede diikuti personil dan hadirin lainnya langsung memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai atas terlaksananya pernikahan suci ini
Sementara mempelai pria, Surya, yang berstatus tahanan Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, dengan bahagia dan haru terdalam mengucapkan ribuan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar khususnya Sat Res Narkoba yang telah memberi ijin dan waktu serta memfasilitasi pernikahannya
Diakhir acara, Kasat Res Narkoba dan personil berfoto bersama yang selanjutnya Surya dikembalikan ke Rumah Tahanan Polres (RTP) Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum yang menjeratnya
Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H Pardede, kepada metro online mengatakan, meski berstatus tahanan, secara humanis dan mengayomi, Polres Pematangsiantar tetap mengedepankan hak azasi manusia kepada tahanan
"Ini wujud peduli kemanusiaan kepada warga yang tersandung hukum. Tahanan juga manusia yang harus diperlakukan secara manusiawi,"
"Kita mengutamakan humanisme dan pengayoman. Semoga dengan pernikahan ini, setelah menjalani hukuman, Surya tidak mengulangi kesalahan demi kelangsungan rumahtangganya kedepan," Ujar Kasat Res Narkoba AKP Jonny H Pardede berharap, Senin malam (Jun/Bay-Mol)