Dua Preman Berpakaian OKP Ditangkap dan Positif Pengguna Narkoba

Sebarkan:

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan didampingi Waka Polres Kompol Dedy Dharma mengintrogasi preman saat paparan, Jumat (25/4/2025).

MEDAN |  Sebanyak dua orang preman berpakaian organisasi kepemudaan (OKP) ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan saat beraksi memeras masyarakat.


Kepada petugas, dua tersangka yakni  MH dan F, warga Kelurahan Sicanang mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Modus operandi yang dilakukan tersangka untuk memeras adalah dengan menawarkan jasa pengamanan pencurian dan pengrusakan terhadap proyek yang sedang dikerjakan korban.
"Tersangka ditangkap 19 April 2025 dan sesuai perintah Kapolda, kami tidak akan memberi ruang kepada preman untuk melakukan pemerasan kepada masyarakat," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan didampingi Waka Polres Kompol Dedy Dharma, Jumat (25/4/2025).

Selain menangkap tersangka, polisi menyita satu senjata tajam jenis pisau, ketapel dan anak panah serta satu set seragam OKP sebagai barang bukti.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

"Kami berharap masyarakat mau dan jangan takut melaporkan kalau ada pemerasan," ujar mantan Kapolres Pakpak Bharat, itu.

Terpisah, seorang pemilik usaha di Belawan, Rusdi, 45, memberi apresiasi kepada petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran yang telah menangkap preman.

"Selama ini ulah para preman ini sangat menjengkelkan bagi kami. Tiap bulan memeras dengan alasan pengamanan dan kami takut melapor karena akan mendapat intimidasi," katanya.

Rusdi berharap, penindakan terhadap preman terus berlanjut agar kenyamanan berusaha dapat terjamin.

"Karena uang yang kami kasi akan menjadi biaya produksi sehingga harga naik dan yang rugi masyarakat juga," ujarnya. (RE Maha/REM).
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar