PEMATANGSIANTAR | Diduga akan tawuran, 4 remaja pria berikut 2 senjata tajam diamankan Tim Dayok Mirah Polres Pematangsiantar dalam Operasi/Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Dipimpin Kabag SDM, AKP Mara Lidang Harahap SH, Sabtu (19/4/2025) mulai pukul 22:00 WIB hingga Minggu subuh (20/4/2025)
Ke 4 remaja JFP, 12, warga Kecamatan Siantar Martoba, FS, 14, pelajar, warga Kecamatan Siantar Martoba, ZN, 14, warga Kecamatan Siantar Martoba serta NZS, 13, warga Kecamatan Siantar Martoba
Selain keempat remaja tersebut turut diamankan barang bukti dua (2) buah besi yang dimodifikasi bentuk senjata tajam (Sajam)
Keempat remaja beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk diproses selanjutnya
AKP Mara Lidang Harahap, mengatakan, KRYD ini untuk antisipasi kejahatan jalanan dan aksi kenakalan remaja di wilkum Polres Pematangsiantar
"Mereka terjaring operasi di Jalan Damar Laut, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba tepatnya depan pintu masuk Kolam renang Watersong, diduga hendak melakukan aksi Tawuran," Ujar AKP Mara Lidang Harahap (Jun/Bay-Mol)