![]() |
KM Meratus Medan 5 sandar di dermaga BNCT, Pelabuhan Internasional Belawan (dok/MOL) |
MEDAN | Kasubdit Gakkum Ditpolairud Poldasu AKBP Budi Prasetyo mengatakan, anak buah kapal (ABK) Meratus Medan 5 (IMO 9178393) meninggal akibat kesetrum setelah 15 menit melakukan pekerjaan ngelas di dalam kapal, Rabu (12/3/2025).
Demikian dikatakan Budi melalui whatsapp, menjawab pertanyaan wartawan media ini, Senin (11/3/2025) malam.
Korban sedang melakukan pekerjaan pengelasan pipa di ruang mesin dan setelah sekitar 15 menit malakun pengelasan, diduga alat las yang digunakan mengenai dada (di bawah leher) pada saat korban bergerak, sehingga menyebabkan korban tersetrum, demikian kutipan percakapan Budi melalui whatsapp.
Ditambahkan, korban bernama Hafid Munzi Al Idrus, berusia 35 tahun warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Korban telah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak," kata buruh Pelabuhan Belawan.
Namun saat ditanya apakah korban bekerja sesuai standar operasional pekerjaan dan kapan dipulangkan ke rumah duka, Budi tidak menjawab.
Berita sebelumnya, seorang anak buah kapal (ABK) Meratus Medan 5, diketahui meninggal di dalam kapal saat sandar di dermaga Belawan New Container Terminal (BNCT), Selasa (11/3/2025).
Informasi yang terhimpun menyebutkan, peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 03.00. Ketika itu, korban sedang melakukan pekerjaan rutin merawat kapal. Korban terkena arus listrik saat sedang melakukan pekerjaan las di dalam kapal.
Setelah kejadian itu, sejumlah petugas terkait datang ke lokasi kejadian dan membawa jasad korban keluar dari pelabuhan dengan menggunakan mobil ambulans milik Karantina Kesehatan Pelabuhan Belawan. (RE Maha/REM).