Puasa Hari Kedua. Dalam Sehari Sat Res Narkoba Polres Simalungun Tangkap 3 Pria Pelaku Sabu

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Puasa hari kedua, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun tangkap 3 pria dari 2 tempat bebeda, Senin (2/3/2025)

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP. SH. MH menjelaskan pengungkapan pertama di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa sekira pukul 18:30 WIB

Berdasar informasi masyarakat, di samping sebuah rumah di Perumnas Tanah Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika

Hasil penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan, Reno Ryaldo Nasution, 21, pengangguran, yang sedang duduk duduk di teras rumahnya

Penggeledahan. Petugas menemukan 1,25 gram sabu, dua (2) alat hisap sabu (bong), dua (2)  kaca pirex, buku catatan hasil penjualan serta dua (2) unit ponsel Android

Diinterogasi, Reno mengaku mendapat sabu dari Valentino Rossi Siregar, 24, domisili di Simpang SMA Negeri 1, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun

"Pengembangan, petugas kita berhasil mengamankan Valentino dari depan rumahnya," 

Valentino Rossi Siregar mengaku mendapat sabu dari Rikki, di Pekan Tanah Jawa. Saat ini, kita masih memburu Rikki, diduga sebagai pemasok barang haram tersebut," Ungkap AKP Henry Sirait, Selasa (4/3/2025) siang

PENGUNGKAPAN KEDUA

Dari sebuah warung di wilayah Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Tim Opsnal berhasil menangkap, Muhammad Suriadi alias Sontong, 35, warga Jalan Cempaka, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Senin (2/3/2025) sekira pukul 23:30 WIB

Penangkapan pelaku berdasar informasi dari warga yang menyebut di depan sebuah warung di Jalan Mawar Ujung, Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, sering terjadi transaksi narkoba

Dari tersangka Sontong petugas menyita barang bukti 3,20 gram sabu, satu (1) unit ponsel Android, uang tunai Rp 139.000.- serta satu (1) lembar tisu pembungkus sabu

Diinterogasi, Muhammad Suriadi alias sontong enggan mengungkap asal-usul sabu yang dimilikinya. Namun, petugas masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut

Setelah pendalaman, tersangka Muhammad Suriadi alias Sontong ternyata bawahan tersangka Yardiansyah Silitonga, yang telah diamankan pada 3 Februari 2025 dengan barang bukti 8 gram sabu, 

"Selanjutnya, kami akan mengembangkan jaringan Yardiansyah Silitonga ini untuk menangkap pemasok yang lebih besar," Tegas Kasat

Ketiga tersangka, Reno Ryaldo Nasution, Valentino Rossy Siregar dan Muhammad Suriadi alias Sontong berikut semua barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun

"Para pelaku dan barang telah diamankan untuk pengembangan, penyidikan lanjut serta diproses sesuai hukum berlaku," Sebut Kasat Res Narkoba, AKP Henry S Sirait

Dikesempatan ini, AKP Henry S Sirait mengucapkan terima kasih kepada warga yang proaktif membantu kepolisian dengan memberi informasi serta mengapresiasi kinerja personilnya, meski dalam keterbatasan jumlah personil dibanding luas wilayah Simalungun serta bersamaan dengan bulan puasa, Satuan yang dipimpinnya tetap komitmen dan bekerja keras memberantas peredaran dan menangkap pelaku pelaku narkoba

"Kami akan terus berkomitmen serta berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,"

"Kami tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,"

"Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dengan memberi informasi kepada pihak kepolisian. Hal ini membuktikan sinergitas antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan di wilayah Simalungun,"

"Kami menghimbau masyarakat  untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun dapat membantu aparat kepolisian dalam melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap pelaku kejahatan narkotika," Ujar AKP Henry S Sirait menutup penjelasan (Joe/Bay-Mol)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini