PEMATANGSIANTAR | Usai meringkus seorang pria pemilik ganja IS alias I, 58, warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (3/3/2025) sekira pukul 17:30 WIB, malam harinya sekira pukul 22:30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap kasus narkotika dari Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar
Pelaku, RFS, 41, diringkus dari rumahnya di samping toko roti Neko Neko, Jalan Melanton Siregar setelah diinformasikan warga ke personil terkait aktivitasnya diduga mengedarkan sabu sabu
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.IK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jonni H Pardede SH, mengungkapkan, awalnya informasi menyebut, di samping toko roti Neko Neko di Jalan Melaton Siregar sering dijadikan tempat transaksi narkoba
Mendapat informasi ini, Tim Opsnal langsung ke lokasi melakukan lidik intai secara senyap memantau gerak gerik pelaku. Hasil lidik intai, pelaku dinyatakan A1 mengedar sabu sabu
Petugas menggerebek rumah pelaku dan mengggeledah. Di samping springbed/tempat tidur dikamarnya ditemukan satu (1) buah kaleng wadah rokok merk Dji Sam Soe berisi satu (1) paket sabu berat bruto 1,31 gram. Enam (6) plastik klip kosong, serta 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet
"Turut diamankan satu (1) unit handphone merk Samsung serta uang Rp 200.000.- yang ditemukan dari saku celananya. Diinterogasi tersangka RFS mengaku pemilik barang bukti sabu sabu yang ditemukan," Ungkap Kasat Res Narkoba, AKP Jonni H Pardede
Tersangka RFS beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku
Dikesempatan ini, AKP Jonni H Pardede mengucapkan ribuan terima kasih kepada warga yang telah mendukung pihaknya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan memberi informasi aktivitas tindak pidana narkotika
"Terimakasih kepada masyarakat yang proaktif mendukung komitmen Polres Pematangsiantar untuk menyapu bersih narkoba hingga ke akar-akarnya,"
"Namun kami tetap berharap dan menghimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan informasi bila ada mengetahui aktivitas tindak pidana narkotika dilingkungan masing masing," Himbau AKP Jonni H Pardede diakhir penjelasannya (Jun/Bay-Mol)