PEMATANGSIANTAR | Kasus perkelahian antara supir angkot dengan petugas parkir akhirnya diselesaikan secara Problem Solving oleh Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, Minggu (9/3/2025) siang
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan, perkelahian terjadi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Minggu (9/3/2025) pagi sekira pukul 08:30 WIB
Awalnya. Marisi Opniel Panggabean, 22, mengemudikan angkot merk Koperasi Beringin melintas di jalan Patuan Nagari bersenggolan dengan sepeda motor yang sedang dirapikan petugas parkir, Sri Susanto, 42,
Akibat senggolan, antara Marisi dan Sri Susanto terjadi adu mulut hingga terjadi adu fisik (berkelahi) satu lawan satu. Akibatnya kedua belah pihak mengalami luka memar di wajah dan kepala
Menerima laporan warga, Perwira Pengawas (Pawas) dan piket SPKT Polsek Siantar Utara serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru langsung membawa keduanya ke Mapolsek Siantar Utara untuk di mediasi
Hasil mediasi kedua belah pihak, Marisi Opniel Panggabean disebut sebagai pihak I dan Sri Susanto, sebagai pihak II, sepakat berdamai, menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melakukan penuntutan hukum dikemudian hari yang dituangkan dalam Surat Perdamaian bermaterai
"Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian. Kasus ini sudah selesai lewat Problem Solving," Ujar Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, Senin siang (Jun/Bay-Mol)