Pergantian pimpinan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 43/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BPK, serta diperkuat dengan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK No 88/K/X-X.3/02/2025 terkait pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di BPK.
Dalam sambutannya, Bupati Sergai yang akrab disapa Bang Wiwik ini menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kepemimpinan Eydu Oktain Panjaitan selama memimpin BPK Perwakilan Sumut. Ia menilai, kerja sama dan sinergi yang baik selama ini telah mendorong Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin dengan BPK Perwakilan Sumut di bawah kepemimpinan Bapak Eydu Oktain Panjaitan. Berkat arahan dan bimbingan dari BPK, Pemkab Sergai berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut,” ujar Bang Wiwik.
Tak hanya itu, Bupati Sergai juga mendoakan kesuksesan Eydu Oktain Panjaitan dalam mengemban amanah baru sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. “Semoga beliau sukses dan mampu membawa semangat pengawasan yang sama di tempat tugas yang baru,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sergai menyambut hangat Paula Henry Simatupang yang sebelumnya bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Jambi.(HR/HR).