SIMALUNGUN | Berusaha kabur (melarikan diri), diduga pengedar sabu, Anggiat Maruli Siahaan, warga Suka Rame, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun, Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 17:30 WIB
Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di rumah kontrakan milik pelaku sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika
Menyahuti informasi, Tim Opsnal Unit Reskrim dipimpin Plt. Panit I Reskrim Ipda Girsang Sinaga SH, langsung lidik intai ke lokasi sekira pukul 16:30 WIB. Dalam pengintaian senyap, Tim melihat seorang pria dewasa (target) sedang berada di teras rumah
Mengetahui kedatangan polisi, pria tersebut langsung masuk ke rumah dan berusaha melarikan diri dari belakang
"Tim melakukan pengejaran, Anggiat Maruli Siahaan berhasil diamankan dan diboyong kembali ke rumah," Ungkap Asmon Bufitra, Minggu (23/2/2025) siang
Penggeledahan, Tim Opsnal menemukan berbagai barang bukti di teras depan rumah, diantaranya: Satu (1) plastik klip transparan ukuran kecil berisi dabu seberat 0,54 Gram, satu (1) unit Handy Talky (HT) merk merodith,
Kemudiam sembilan (9) plastik klip kosong ukuran kecil, satu (1) unit timbangan digital, dua (2) dompet warna coklat dan hitam, dua (2) buah kaca pirex, satu (1) buah jarum serta uang tunai sebesar Rp.115.000,-
"Barang bukti ini menguatkan, Anggiat Maruli Siahaan terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Selain sabu, ditemukan peralatan yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba seperti timbangan digital dan plastik klip," Ujar Asmon Bufitra
Anggiat Maruli Siahaan dan seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menekankan penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya
"Kami menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas illegal seperti peredaran narkoba," Himbau Asmon Bufitra
Pengungkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas Polres Simalungun dan Polsek Jajajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya serta upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat (Joe/Bay-Mol)