PEMATANGSIANTAR | Tim Opsnal Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar amankan supir berikut satu unit truk muatan kayu gelondongan/bulat tanpa dokumen resmi berasal dari wilayah Humbang Hasundutan, di Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar tepatnya depan Rumah Makan Pintu Batu
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.IK. MH menjelaskan, berawal, Kamis 13 Februari 2025, sekira pukul 09:00 WIB, Tim Opsnal Unit Ekonomi menggelar Patroli
Setiba di Jalan Lintas Parapat, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar personil melihat satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel HDX warna kuning bertenda biru nopol BK 8721 EP bermuatan kayu gelondongan berhenti di depan Rumah Makan Pintu Batu
Tim menghampiri truk dan menanya kelengkapan dokumen kayu yang sedang diangkut, namun supir, berinisial DS, 36, warga Dusun Sosor Gadong, Desa Hutaraja Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), tidak dapat menunjukkan dokumennya secara lengkap
"DS berikut truk Mitsubishi Colt Diesel HDX nopol BK 8721 EP bermuatan kayu gelondongan bulat tersebut kita amankan ke Polres Pematangsiantar," Ujar Kasat Reskrim, Sabtu (15/2/2025) pagi
Interogasi dalam penyidikan, DS mengaku hanya supir dari transportir/ekspedisi. Ia mengaku kayu diangkut dari samping rumah seseorang di daerah Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan tujuan ke UD Sinar Mas Jaya di Jalan SM. Raja Kota Pematangsiantar, penerima atas nama Tomi Chandra Eli
Kasat Reskrim memaparkan. Kayu yang diangkut sebanyak tiga puluh lima (35) batang dengan panjang 4,80 meter. Berdasar Surat Angkutan Kayu Rakyat dan Daftar Kayu Bulat (SAKR-DKB) kayu tersebut milik Maradona Manalu
"Saat ini berkas perkara beserta DS berikut barang bukti truk Mitsubishi Cold Diesel HDX nopol BK 8721 EP bermuatan kayu gelondongan tersebut sudah diserahkan KPH Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Pematangsiantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Tandas Iptu Sandi Riz Akbar (Jun/Bay-Mol)