-->

Respon Cepat. Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Gerebek SBC. Ini Hasilnya

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Menyahuti aduan masyarakat, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar gerak cepat menggerebek Komplek Siantar Bisnis Centre (SBC) di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa, (4/2/2025) sekira pukul 10:00 WIB

"Aduan warga menyebut di komplek SBC ada lokasi perjudian berupa Permainan Mesin Ketangkasan jenis tembak ikan Komplek SBC Kota Pematangsiantar," Ungkap Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Wira Made Suhendra S.Ik. MH melalui Humas, Selasa siang

Lanjut Humas. Sebelumnya lokasi ini sudah sering dilakukan pengecekan secara senyap, namun untuk memastikan aktivitas dilokasi demi menindaklanjut aduan warga, Sat Reskrim kembali mengerahkan Tim ke sana,"

"Namun setelah dilakukan penyelidikan, lokasi permainan tembak ikan tersebut ternyata  sudah memiliki ijin usaha dari pemerintahan terkait dan bukan sebagai tempat perjudian,"

"Untuk itu Tim memanggil Lurah Pahlawan,  Ferry Jhonson Naibaho dan Kepala lingkungan (Kepling) setempat, RT 01 Lingkungan 1 Kelurahan Pahlawan Muliana,"

"Hasil koordinasi dengan Lurah dan Kepling setempat, lokasi yang menjadi objek pengaduan memang benar tempat permainan ketangkasan berupa mesin game namun tempat usaha tersebut sudah memiliki ijin dari pemerintahan terkait,"

"Semua pemain yang menang hanya mendapatkan hadiah berupa barang yang sudah disiapkan panitia sehingga tidak ada hadiah uang maupun hadiah ditukar dengan uang," Ungkap Humas menutup penjelasan (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini