PEMATANGSIANTAR| Tertangkap basah mencuri satu unit tabung LPG, seorang pria, inisial, SS, 35, digiring korbannya ke Polsek Siantar Barat - Polres Pematangsiantar, Rabu (5/2/2025) sekira pukul 10:00 WIB
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Barat, Iptu Dian Putra S.Sos. MH menjelaskan, kejadian berawal Rabu pagi, ketika korban, LCCP, 54, berada di Rumah Makan Khas Batak miliknya, di Jalan Sudirman, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, melihat pelaku memboyong tabung gas miliknya dari arah dapur rumah makan
Melihat itu, korban bersama saksi FP mengamankan pelaku lalu memboyongnya ke Polsek Siantar Barat sekaligus untuk membuat pengaduan
Menindaklanjut kasus pencurian ini, piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Siantar Barat berupaya melakukan mediasi antara pihak II (korban) dengan pelaku, disebut sebagai pihak I
Mediasi berhasil. Dengan berbagai pertimbangan, pihak korban menerima permohonan maaf pelaku dan bersedia berdamai secara kekeluargaan
Kesepakatan dituangkan dalam Surat Perdamaian bermaterai berisi butir butir perjanjian pelaku tidak mengulangi perbuatannya serta permohonan maaf
Dengan perdamaian antara korban dan pelaku, pihak Polsek Siantar Barat berhasil menyelesaikan kasus pencurian ini melalui Problem Solving (Jun/Bay-Mol)

