Nenek Suryani Terdaftar dalam DTKS dan Menerima Bantuan Sosial

Sebarkan:
FOTO : Nenek Suryani didampingi Camat Teluk Mengkudu, Risky Nasution dan Kades Pematang Kuala, Ramlan, Selasa,(11/2/2025).
SERDANGBEDAGAI | Nenek Suryani ,67, warga Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Informasi ini dihimpun oleh awak media dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdangbedagai Arianto, pada Selasa (11/2/2025), di kantornya.

Menurut Arianto, nenek Suryani mendapatkan dua jenis bantuan sosial dari pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial serta program desa setempat.

"Selain nenek Suryani, anaknya, Syahrun Nizat, juga menerima bantuan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan BLTDD dari Desa Pematang Kuala," jelasnya.

Namun, terkait pemberitaan yang beredar mengenai kondisi nenek Suryani dan anaknya, Arianto menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti informasi tersebut.

"Terkait pemberitaan saya tidak tahu jelas, yang jelas keduanya terdaftar dalam penerima bantuan dari Kementerian Sosial dan desa setempat," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Pematang Kuala, Ramlan, memberikan klarifikasi atas rumor yang berkembang. Ia membantah pernah bertemu dengan Syahrun Nizat yang dikabarkan hendak menjual kain sarung demi membeli beras.

"Jangankan menolak, bertemu dengan Nizat saja tidak pernah. Jadi, informasi tersebut tidak benar," tegas Ramlan.

Pernyataan ini memberikan kejelasan terkait bantuan sosial yang telah diterima oleh nenek Suryani dan keluarganya, serta meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Pemerintah desa dan dinas sosial juga terus memastikan bahwa bantuan tersalurkan dengan baik kepada warga yang membutuhkan.(HR/HR).









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini