SMAN 8 Medan
MEDAN - Anggota Komisi 3 DPR RI Hinca Panjaitan kunjungan kerja (kunker) ke SMA Negeri 8 Medan pada Jumat (31/1/2025) .
Pihak SMA Negeri 8 Medan terlihat menyambut kunker anggota Komisi 3 tersebut. Namun pihak wartawan yang coba masuk ke sekolah tersebut tidak diijinkan masuk.
"Tak bisa masuk bang," kata salah seorang satpam.
Sebelumnya, pihak Inspektorat, dan BKD Provinsi Sumatera Utara telah memeriksa Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan terkait dugaan korupsi Rp 1,6 miliar.
Dan Kejari Medan telah memanggil saksi dari wali murid pada Desember 2024. (tim)