Korban saat menunjukan luka bekas tembakan senjata Laras panjang, Poto dok.metro online.co
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2025) pukul 07.00 di areal perkebunan Am2, di alur Meranti desa bukit mas, kecamatan besitang, kabupaten Langkat.
Kronologis kejadian / keterangan korban
Pada Minggu 23 februari 2025 pukul 07.00, Yaqub melangsir Tandan Buat Segar (TBS) sawit milik perkebunan Am2.
Dirinya didatangi oleh 4 orang centeng perladangan sawit milik 3 pengusaha yang katanya pengusaha tersebut adalah mantan karyawan Rispa.
Selanjut nya ke 4 centeng tersebut menangkap Yaqub yang saat itu sedang melangsir buah sawit yang baru saja dia ambil dari perkebunan Am2.
Ke 4 orang centeng tersebut tidak percaya atas jawaban Yaqub bahwa buah sawit tersebut dia ambil dari lahan perkebunan Am2.
Selanjutnya ke 4 centeng yang namanya belum diketahui melakukan pemanggilan terhadap aparat BKO melalui selular milik centeng.
Tidak berselang lama, oknum aparat BKO tersebut datang menghampiri Yaqub.
Meski Yaqub telah menjawab bahwa sawit tersebut bukan lah buah sawit milik 3 pengusaha yang mereka jaga, namun ke 4 centeng dan oknum aparat BKO berinisial Y tersebut tidak percaya.
Oknum aparat BKO berinisial Y tersebut mengkokang senjata Laras panjang milik nya dan menempelkan nya kebagian perut Yaqub dan melepaskan tembakan.
Akibat tembakan senjata Laras panjang milik oknum aparat yang ditempel kebagian perut Yaqub tersebut mengakibatkan baju kaos dua lapis yang dipakai Yaqub tembus berlubang,
sehingga perut dari yaqum mengalami luka dan lingkaran terbakar. Demikian dikatakan Hasan Basri Yaqub kepada metro online pada Rabu (26/2/2025) pukul 11.00.
Tidak sampai disitu, ke 4 centeng bersama dengan oknum aparat BKO hendak mengikat Yaqub, serta memgokang senjata Laras panjang milik aparat BKO tersebut, saat itu Yaqub hanya pasrah dan berkata "tembak saja kepala saya" jelas Yaqub.
"Usai ditembak rasanya sangat sakit pak, gak ngerti aku nerangkan gimana rasa sakit akibat tembakan itu" ucap Yakub sembari mengatakan kalau peluru yang digunakan oknum aparat BKO tersebut diduga peluru hampa, atau peluru karet
Selanjut nya ke 4 centeng dan oknum aparat BKO tersebut menhan sepeda motor milik Yaqub dan menyuruh yaqup pulang.
Tak terima ditembak, Yaqub bersama ayah kandung nya bernama mahmudin JK, 58, mengadukan peristiwa tersebut ke kantor desa bukit mas.
Dalam surat pengaduan yang ditanda tangani i oleh Srisuhendrik selaku kepala dusun Kodam atas, Jepffri wanda selaku kasi pelayanan PMD bukit mas yang menerima pengaduan, dan warson Tarigan.
Yaqub yang didampingi ayah kandung nya mahmudin JK mengaku sangat tidak terima atas prilaku oknum aparat BKO yang telah menembak anak kandung nya.
"Kalau anak saya memang terbukti ada mengambil buah sawit diperkebunan yang mereka awasi silahkan di proses secara hukum, Bukan seperti koboy pak, negara kita ini negara hukum, bukan negara barbar" ucap mahmudin JK.
Akan mengadu ke Propam Poldasu
Atas peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum aparat BKO berinisial Y tersebut, mahmudin JK akan membawa anak nya mengadu ke propam Polda Sumatera Utara.
" Kami akan mengadukan aparat BKO yang telah menembak anak saya ke propam Polda Sumatera Utara" sebut mahmudin JK sembari mengatakan kalau aparat BKO yang telah menembak anak nya tersebut berpakaian brimob.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi keterangan resmi dari aparat BKO. (m/lkt1)